Selama 14 Hari Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2021
BUALBUAL.com - Senin Pagi (20/09/2021) Gelar Apel Pasukan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2021 di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun Polda Kepri, Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung sejak 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
Tema Operasi Patuh Seligi 2021, "Melalui Operasi Patuh 2021 kita tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap".
"Pagi hari ini kita melaksanakan apel Ops Patuh Seligi 2021 untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lain sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.
"Di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19 sehingga dapat mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan memutus rantai penyebaran Covid-19," terang Kapolres.

Berita Lainnya
Kapolda Riau Lepas Secara Tradisi 62 Personel yang Masuk Purna Bhakti
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas Polres Tanjungpinang
Kapolda Kepri Hadiri Rakoor Kesiapan Pilkada Serentak
Kasat Narkoba Polres Indramayu: Peringatan HANI Jangan Hanya Sebatas Seremonial Belaka
Kades Terusan Beringin Jaya Kerahkan Warga Bantu Satgas TMMD ke 111 Selesaikan Pembangunan Jalan
Salut,TNI Mikirin Jalan Sekolah, Disdik Bengkalis Selama Ini Kemana?
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bintan Lakukan Bakti Sosial Kunjungi Rumah Bahagia
Wujudkan Desa Mandiri Benih, Kapolres Bintan Panen Padi Bersama di Desa Sri Bintan
Wakapolda Kepri Jadi inspektur Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2022
Coffee Morning Kapolsek Bintan Timur Polres Bintan Bersama Awak Media
Asap Selimuti Tembilahan, Satlantas Polres Inhil Turun Malam Bagikan 300 Masker
Polres Bengkalis Dan Pemkab Laksanakan Pemusnahan 30 Kg Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Jenis Baru