Galery
DPMPTSP Kabupaten Inhil Akan Lakukan Pembaruan Aplikasi SIMPATI

BUALBUAL.com - Melihat manfaat yang besar dari SIMPATI selama penerapannya, DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali merancang inovasi dengan melakukan pengembangan dan pembaharuan dari aplikasi ini. 10/04/23
Sebelumnya SIMPATI hanya ditujukan untuk kemudahan manajemen perizinan dilingkup DPMPTSP, sekarang SIMPATI telah diintegrasikan dengan pelayanan perizinan online dan dapat diakses oleh masyarakat atau pelaku usaha untuk mengajukan permohonan izin. Pelaku usaha yang ingin mengajukan izin dapat mengakses menu perizinan online pada halaman utama web SIMPATI.
Proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan izin dilakukan dalam aplikasi SIMPATI. Selain sistem perizinan online, pelaku usaha juga dapat melacak proses perizinan yang sedang berjalan melalui menu tracking. Pelaku usaha juga dapat melakukan pengaduan terhadap permasalahan perizinan atau sekedar memberi kritik dan saran melalui menu pengaduan.
Dengan semakin lengkapnya layanan yang ada pada aplikasi SIMPATI, DPMPTSP menetapkan pembaharuan inovasi ini dengan nama SIMPATI Terintegrasi. Aplikasi SIMPATI yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan perizinan karena dapat dilakukan dimanapun dengan perangkat komputer atau ponsel pintar.

Adapun jenis izin yang difasilitasi dengan layanan SIMPATI ini adalah izin-izin yang masih diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir seperti izin pada sektor Kesehatan dan beberapa izin lainnya.
"Aplikasi SIMPATI ini juga dibangun sebagai komitmen DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk tetap mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan publik," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil, H Haryono S Hut T. (Galeri Foto)
Berita Lainnya
Baru Launching, Hello Laundry Express Tawarkan Layanan Cuci 7 Kali Gratis Cuci 3 Kg
Petani Riau Harus Tahu, Berikut Daftar Lengkap Harga Sawit
Kenalan dengan Sosok Ciliandra Fangiono Orang Kaya Termuda di Indonesia, Hartanya Rp 34 T
KARA Kembali Raih Indonesia Customer Experience Award Tahun 2024
Pertashop Jalan Lintas Barat di Bintan Resmi Beroperasi
Pembuatan Izin Praktek di DPMPTSP Inhil, Beriku Syaratnya
Dabo Harcut: Tradisi Bertemu Modernitas di Dunia Pangkas Rambut Dabo Singkep
Gubri Sebut Ekspor CPO dan Kertas Triwulan I 2020 Menggembirakan
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko
Begini Cara 1 KTP Bisa Tukar Uang Rp 75.000 Sampai 100 Lembar di Bank
Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia Picu Naiknya Harga TBS Sawit Riau
Minyak Goreng ''Minyakita'' Mulai Menghilang dari Pasaran Pekanbaru