• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Bahayanya Pelemparan Terhadap Kereta Api, Polsuska Sosialisasi bersama TNI-Polri

Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 17:59:34 WIB Dibaca : 686 Kali
Cetak
Ketertiban di lokasi jalan rel kereta api, Polsuska wilayah B bersama TNI- Polri melaksanakan Sosialisasi tentang bahayanya meletakkan barang di atas rel kereta api, Kamis (22/6/2023).


BUALBUAL.com - Untuk kenyamanan dan ketertiban di lokasi jalan rel kereta api, Polsuska wilayah B bersama TNI- Polri melaksanakan Sosialisasi tentang pelemparan kereta api dan bahayanya meletakkan barang di atas rel kereta api di Wonogiri Kotabumi Selatan, Kamis (22/6/2023).

Untuk mengantisipasi aksi tersebut di atas selaku anggota Polsuska PT Kereta Api mengajak dan menghimbau agar warga disekitar sepanjang rel kereta api di wilayah wonogiri agar tidak melakukan perusakan rel, pelemparan terhadap kereta api, dan waspada terhadap orang yg tidak dikenal apabila berbuat yang tidak wajar/merusak rel disepanjang rel kereta api.

"Apabila ada warga yang melihat ada orang yang merusak rel atau melempar batu terhadap kereta yang sedang melintas agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsuska PT Kereta Api, ke Polres dan Polsek terdekat", kata Yesi Katon Polsuska.

Warga yang tinggal ditepi sepanjang rel kereta api agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan akan dipidanakan.

Dengan adanya sosialisasi ini semoga dari sekarang sampai seterusnya tidak ada perbuatan sabotase, pelemparan batu dan perusakan rel kereta api di sepanjang wilayah B dan Drive IV Tanjung Karat sehingga pengguna jasa angkutan kereta api akan aman dan nyaman dalam perjalanan.

Tidak hanya Sosialisasi bahaya pelemparan, tim juga melakukan himbauan kepada pengepul barang bekas agar tidak membeli barang-barang milik PT. Kereta Api.

"Apabila menerima / menjual belikan barang-barang milik negara/ PT.KAI ( Persero) terkait barang hasil kejahatan maka dapat dikenakan sanksi Pidana penjara selama-lamanya 4 tahun ( Pasal 480 KUHP )," ujar Yesi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polres Inhil Turun ke Ladang! Tanam Jagung Serentak Demi Ketahanan Pangan 2026

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

Kapolsek Bangko Salurkan Sembako kepada Pasien Covid-19 yang Melaksanakan Isoman

Sarapan Bergizi Berikan Energi Bagi Satgas TMMD Tapin

Polsek Seberida Kembali Amankan Puluhan Botol Miras Saat Operasi LK

Sebanyak 46 Personil Jajaran Polres Inhil Naik Pangkat

Kapolres Bengkalis Bersama Duri Land Cruiser Club Gelar Vaksin Gratis Dan Bagi Sembako Di Rupat Utara

Wadanlantamal IV Tanjungpinang Berikan Arahan dan Pengalaman kepada Prajurit dan PNS

Polda Lampung Musnahkan 171,5 Kg Sabu Selama Bulan Agustus - Oktober 2022

Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan saat Sedang Santai Dalam Rumah

Brigjen TNI Tatang Subana Tinjau Lokasi TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta

Razia Pajak Kendaraan, Bapenda Riau Periksa 78 Kendaraan

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk

22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026
Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
22 Oktober 2026
Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
22 Oktober 2026
Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
22 Oktober 2026
Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
22 Oktober 2026
Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
22 Oktober 2026
Tak Beri Ruang Narkoba! Polsek Tembilahan Hulu Kerahkan Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam
22 Oktober 2026
Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 2 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 3 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
  • 4 Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
  • 5 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 6 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 7 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 8 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media