• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Bahayanya Pelemparan Terhadap Kereta Api, Polsuska Sosialisasi bersama TNI-Polri

Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 17:59:34 WIB Dibaca : 636 Kali
Cetak
Ketertiban di lokasi jalan rel kereta api, Polsuska wilayah B bersama TNI- Polri melaksanakan Sosialisasi tentang bahayanya meletakkan barang di atas rel kereta api, Kamis (22/6/2023).


BUALBUAL.com - Untuk kenyamanan dan ketertiban di lokasi jalan rel kereta api, Polsuska wilayah B bersama TNI- Polri melaksanakan Sosialisasi tentang pelemparan kereta api dan bahayanya meletakkan barang di atas rel kereta api di Wonogiri Kotabumi Selatan, Kamis (22/6/2023).

Untuk mengantisipasi aksi tersebut di atas selaku anggota Polsuska PT Kereta Api mengajak dan menghimbau agar warga disekitar sepanjang rel kereta api di wilayah wonogiri agar tidak melakukan perusakan rel, pelemparan terhadap kereta api, dan waspada terhadap orang yg tidak dikenal apabila berbuat yang tidak wajar/merusak rel disepanjang rel kereta api.

"Apabila ada warga yang melihat ada orang yang merusak rel atau melempar batu terhadap kereta yang sedang melintas agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsuska PT Kereta Api, ke Polres dan Polsek terdekat", kata Yesi Katon Polsuska.

Warga yang tinggal ditepi sepanjang rel kereta api agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan akan dipidanakan.

Dengan adanya sosialisasi ini semoga dari sekarang sampai seterusnya tidak ada perbuatan sabotase, pelemparan batu dan perusakan rel kereta api di sepanjang wilayah B dan Drive IV Tanjung Karat sehingga pengguna jasa angkutan kereta api akan aman dan nyaman dalam perjalanan.

Tidak hanya Sosialisasi bahaya pelemparan, tim juga melakukan himbauan kepada pengepul barang bekas agar tidak membeli barang-barang milik PT. Kereta Api.

"Apabila menerima / menjual belikan barang-barang milik negara/ PT.KAI ( Persero) terkait barang hasil kejahatan maka dapat dikenakan sanksi Pidana penjara selama-lamanya 4 tahun ( Pasal 480 KUHP )," ujar Yesi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 116 Kg Barang Bukti Sabu

Satgas Sektor 22 Sub 4 Citarum Harum, Kembalikan Fungsi Anak Kali Ciregol

Antisipasi Tauran Antar Pelajar, Wakapolres Lampung Utara Anjangsana ke Sekolah SMA

Latihan Pra Operasi Zebra Seligi 2022 Polres Karimun

Material Terus Didatangkan untuk Pengerasan Jalan TMMD ke 112

Sambut Bulan Suci Ramadan 1446 H, Kapolresta Tanjungpinang Laksanakan Bakti Sosial Presisi

Satlantas Polres Lingga Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas dan Prokes kepada Pelajar

Kapolres Bintan Cek Langsung Kesiapan Personel di Pos Pelayanan Pantai Trikora

Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

Kapolres Tubaba Pimpinan Sertijab Kasat Reskrim dan Binmas

Dikebut Hingga 95%! Jembatan Merah Putih Presisi Siap Dongkrak Aktivitas Warga

Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayah Tembilahan

Terkini +INDEKS

Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal

08 Juni 2026
Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
08 Juni 2026
Kompak! Polsek Tempuling, Koramil 03 Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Tanggulangi Karhutla di Lahan Gambut
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
08 Juni 2026
Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer
08 Juni 2026
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
08 Juni 2026
Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
08 Juni 2026
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
08 Juni 2026
KNPI Inhil Dukung Penguatan Demokrasi, Bawaslu Buka Ruang Kolaborasi
08 Juni 2026
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
08 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 2 HMI Cabang Pekanbaru Resmi Dilantik, Usung Manifesto Gerakan untuk Bangun Episentrum Peradaban
  • 3 Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
  • 4 Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • 5 RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
  • 6 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 7 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 8 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media