Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Tanggapan Mahfud MD

BUALBUAL.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.
"Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud seperti dilansir Antara.
Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.
Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
"Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik," kata dia.
Usulan Bawaslu
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.
Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
Berita Lainnya
Program Wisma Daerah Sebagai Rumah Aspirasi Dimulai Usai Idul Fitri
APBD Kepri 2024 Resmi disahkan, Naik Rp177 Miliar Dibandingkan 2023
Gubri Hadiri Pertunjukan Musik Riau Rhythm in Orchestra 2020 'Awang Menunggang Gelombang'
Pemkab Rohil Gelar Temu Ramah bersama Danrem 031 Wira Bima, Momentum 'Pulang Kampung'
Tol Pekanbaru Dibangun dengan Desain Kecepatan 100 Km/Jam dan Rest Area Tipe A
Bupati HM Wardan Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Mandah
Bupati Inhu Rezita Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2023
Gandeng Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, BPJS Kesehatan Periksa BUM yang Belum Patuh
Plt. Kakan Kemenag Bengkalis H. Carles: “Keputusan Pemerintah Satu, Tidak Memberangkatkan CJH”
Bupati Lampung Utara Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Instansi Vertikal dan BUMN
Walau Waktu Singkat, Plh Bupati Bengkalis Minta Disosialisasikan ke Masyarakat
Talkshow di TVOne Bersama Bamsoet dan Manajer BRC, Gubernur Ansar Bahas Sirkuit F1 di Bintan