Ada Apa 387 Ha Lahan Masih di Kuasai PT Murini, Susah Dieksekusi?
BUALBUAL.com - Telah berulang kali Kelompok Tani (Koptan) Duri XIII mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kedatangan mereka,Selasa 22 Agustus 2023
kembali mendesak PN Dumai agar segera mengeksekusi lahan 387 Ha yang saat ini masih di kuasai PT Murini.
Kehadiran Kelompok Tani Duri XIII ini, dimana sebelumnya sudah memberikan berkas-berkas yang diminta PN Dumai saat pertemuan pada tanggal 27 Juli 2023 lalu.
Sekretaris Koptan Duri XIII, Widodo kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan kekantor PN Dumai tidak lain adalah untuk terus mengawal permohonan eksekusi.
"Alhamdulillah, kami diterima langsung ketua PN Dumai. Dimana saat itu beliau menjawab permohonan eksekusi akan di jawab melalui surat pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023," paparnya.
Ditambahkan Widodo, koptan Duri XIII akan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, namun jika surat eksekusi tidak kunjung diberikan maka kami sudah sepakat bersama anggota lainnya akan mengeksekusi lahan 387 Ha sendiri.
"Kami tidak mau lagi bersabar, sudah 13 tahun menunggu keadilan. Pihak PT.Murini sampai saat ini masih merampok dan menguasai lahan yang menjadi kemenangan kami di pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Dumai melalui Humas Riki saat dikonfirmasi Rabu 22 Agustus 2023 melalui Whatsapp pribadi membenarkan kedatangan Koptan Duri XIII di PN Dumai.
"Kehadiran Ketua Koptan Duri XIII, bersama Pengacara langsung disambut Ketua PN Dumai. Pertemuan berjalan lancar tidak ada masalah," ucapnya.
Sementara untuk tindakan lanjut dari pertemuan, dikatakan Riki Tim PN Dumai sedang melakukan telaah, Jadi hari Senin depan surat balasan akan disampaikan.
"Jadi karena permohonan kemarin melalui surat maka nanti PN Dumai akan membalas melalui surat juga," jelasnya.

Berita Lainnya
Lokakarya Fotografi Inklusi Penyandang Disabilitas Digelar di Pekanbaru
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
DKM Masjid dan Musholla Regional Office PT THIP Gelar Peringatan Isra Miraj, Serta Pelantikan HARISMA
Baznas Bersama PD IWO Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Penderita Katarak
Rangkaian HUT 55 Tahun, Sambu Group Serahkan Grand Prize Sepeda Motor ke Petani Kelapa
M.Arsya Fadillah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Periode 2025-2030,
Kapolres Inhu Silahturahmi Kerumah Ketua DPH LAMR Inhu
Kolaborasi Pekerja dan Lingkungan, Dewantara Hidupkan Ekonomi Okura
IKA YPPI Bengkalis Gelar Konsolidasi Bersama Ketua Yayasan Bengkalis
Gardu Prabowo Kuansing Libatkan Generasi Muda dalam Penguatan Organisasi
PC PMII Kota Cimahi Berikan Kado di Penghujung Tahun untuk Masyarakat
DPK KNPI Bantan Berbagi Takzil Dan Masker, Mari Peduli Dengan Ikhlas