Ada Apa 387 Ha Lahan Masih di Kuasai PT Murini, Susah Dieksekusi?
BUALBUAL.com - Telah berulang kali Kelompok Tani (Koptan) Duri XIII mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kedatangan mereka,Selasa 22 Agustus 2023
kembali mendesak PN Dumai agar segera mengeksekusi lahan 387 Ha yang saat ini masih di kuasai PT Murini.
Kehadiran Kelompok Tani Duri XIII ini, dimana sebelumnya sudah memberikan berkas-berkas yang diminta PN Dumai saat pertemuan pada tanggal 27 Juli 2023 lalu.
Sekretaris Koptan Duri XIII, Widodo kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan kekantor PN Dumai tidak lain adalah untuk terus mengawal permohonan eksekusi.
"Alhamdulillah, kami diterima langsung ketua PN Dumai. Dimana saat itu beliau menjawab permohonan eksekusi akan di jawab melalui surat pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023," paparnya.
Ditambahkan Widodo, koptan Duri XIII akan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, namun jika surat eksekusi tidak kunjung diberikan maka kami sudah sepakat bersama anggota lainnya akan mengeksekusi lahan 387 Ha sendiri.
"Kami tidak mau lagi bersabar, sudah 13 tahun menunggu keadilan. Pihak PT.Murini sampai saat ini masih merampok dan menguasai lahan yang menjadi kemenangan kami di pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Dumai melalui Humas Riki saat dikonfirmasi Rabu 22 Agustus 2023 melalui Whatsapp pribadi membenarkan kedatangan Koptan Duri XIII di PN Dumai.
"Kehadiran Ketua Koptan Duri XIII, bersama Pengacara langsung disambut Ketua PN Dumai. Pertemuan berjalan lancar tidak ada masalah," ucapnya.
Sementara untuk tindakan lanjut dari pertemuan, dikatakan Riki Tim PN Dumai sedang melakukan telaah, Jadi hari Senin depan surat balasan akan disampaikan.
"Jadi karena permohonan kemarin melalui surat maka nanti PN Dumai akan membalas melalui surat juga," jelasnya.
Berita Lainnya
Alumni Akabri 96 Bharata Sena Turun ke Lapangan Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Dewi Ansar Kembali Serahkan Bantuan Bagi Lansia Rumah Bahagia Bintan
Tim PKK Pekaitan Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Serahkan Sembako ke Warga Lansia
Selamat Pekerja Migram yang Terapung di Laut, Nelayan Ini Dapatkan Penghargaan
Kegiatan Jumsih di Kelurahan Nagrikaler Mendapat Sorotan
Marlis Syarif Janji Akan Berikan Tongkat Rumah dan Seng kepada Korban Kebakaran
Dianggap Pelaksanaan Mubes IKROHIL Cacat Hukum, Aready Mundur Diri Dari Calon Ketua
Dari Dana Zakat Karyawan, PLN Salurkan 745 Paket Sembako Untuk Masyarakat
Rasman Korban Kebakaran Kelurahan Tanjung Harapan Harapkan Donasi
Ketua Persit KCK LIV Kodim 0314/Inhil Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sialang Panjang
Cegah Demam Berdarah, Relawan INSANI Lakukan Fogging
Ops Patuh, Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan Lakalantas