Ada Apa 387 Ha Lahan Masih di Kuasai PT Murini, Susah Dieksekusi?
BUALBUAL.com - Telah berulang kali Kelompok Tani (Koptan) Duri XIII mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kedatangan mereka,Selasa 22 Agustus 2023
kembali mendesak PN Dumai agar segera mengeksekusi lahan 387 Ha yang saat ini masih di kuasai PT Murini.
Kehadiran Kelompok Tani Duri XIII ini, dimana sebelumnya sudah memberikan berkas-berkas yang diminta PN Dumai saat pertemuan pada tanggal 27 Juli 2023 lalu.
Sekretaris Koptan Duri XIII, Widodo kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan kekantor PN Dumai tidak lain adalah untuk terus mengawal permohonan eksekusi.
"Alhamdulillah, kami diterima langsung ketua PN Dumai. Dimana saat itu beliau menjawab permohonan eksekusi akan di jawab melalui surat pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023," paparnya.
Ditambahkan Widodo, koptan Duri XIII akan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, namun jika surat eksekusi tidak kunjung diberikan maka kami sudah sepakat bersama anggota lainnya akan mengeksekusi lahan 387 Ha sendiri.
"Kami tidak mau lagi bersabar, sudah 13 tahun menunggu keadilan. Pihak PT.Murini sampai saat ini masih merampok dan menguasai lahan yang menjadi kemenangan kami di pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Dumai melalui Humas Riki saat dikonfirmasi Rabu 22 Agustus 2023 melalui Whatsapp pribadi membenarkan kedatangan Koptan Duri XIII di PN Dumai.
"Kehadiran Ketua Koptan Duri XIII, bersama Pengacara langsung disambut Ketua PN Dumai. Pertemuan berjalan lancar tidak ada masalah," ucapnya.
Sementara untuk tindakan lanjut dari pertemuan, dikatakan Riki Tim PN Dumai sedang melakukan telaah, Jadi hari Senin depan surat balasan akan disampaikan.
"Jadi karena permohonan kemarin melalui surat maka nanti PN Dumai akan membalas melalui surat juga," jelasnya.

Berita Lainnya
Peduli Tiada Henti, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar
BTH November 2023 Sukses, Kasat Lantas Polres Inhu Tegaskan Tertib Helm Terus Berlanjut
Ketua Projo Bengkalis Sabarman Damanik sebut, Ketum Projo Budi Ari sosok Garda Depan Pemberantasan Judol Dan Dukung Proses Hukum
Prima Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Kabupaten Malaka
Bantu Tiara Bocah Jantung Bocor, Ketua IWO Apresiasi Baznas Inhil
HUT ke-9, PD IWO Bersama Polres Inhil dan Rano Kirman Center Gelar Khitanan Massal
Peduli Covid-19, Pelindo 1 Cabang Tembilahan Salurkan 340 Paket Sembako
Kodim 0619/Purwakarta Berbagi Kebahagiaan Melalui Santunan dan Ngaji Bersama
Polsek LBJ Berdayakan Pekarangan Mapolsek untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek LBJ Inhu Paparkan Kejahatan Narkoba dan Ajak Masyarakat Jahui Kejahatan
Tanjak dan Selempang Resmi Digunakan, LAMR Inhil Tegaskan Simbol Kehormatan Melayu
Salurkan Sembako, PB Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli Covid 19 Sisir Pelosok Daerah Pekanbaru