Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Operasi Ketupat Seligi 2024 Polres Bintan
Pos Pengamanan Polsek Tambelan Amankan Ratusan Miras Jenis Arak
BUALBUAL.com - Menjelang berakhirnya operasi Ketupat Seligi 2024, Polres Bintan tetap terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Salah satu tugas yang dibuktikan oleh Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 di Polsek Tambelan berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) yang akan diedarkan di wilayah Tambelan pada Minggu (14/4/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik mengatakan, bahwa Minuman Keras (Miras) tersebut diamankan di kapal penyeberangan antar pulau Roro.
"Iya benar, personil pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan beserta Anggota Sat Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan telah mengamankan sebanyak 144 botol minuman keras jenis arak di Kapal Roro", ungkapnya, Selasa (16/04/2024).
"Miras tersebut diamankan diatas Kapal KMP BN 3 (RORO) yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan", tambahnya.
Iptu Taufik juga menerangkan bahwa Miras yang ditemukan tersebut ditemukan oleh personil pos pengaman Ops Ketupat Polsek Tambelan beserta instansi terkait lainnya saat dilakukan pengamanan kedatangan kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, kemudian personel melakukan pengecekan terhadap barang tersebut.
"Ternyata barang tersebut berupa Miras (Minuman Keras) jenis Arak yang dikemas dalam Botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukan di dalam tas plastic dan karung", terang Kapolsek.
“Setelah didapati 144 botol dengan ukuran 600 ml yang berisikan Miras jenis Arak dan saat dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas ternyata Miras tidak bertuan atau tidak ada pemilik, personel sempat membiarkan Miras tersebut dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya", lanjutnya.
"Hingga Kapal akan berangkat lagi meninggalkan pelabuhan Tambelan, Miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya, selanjutnya terhadap Miras tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya, namun hingga saat ini Miras terebut masih kami amankan di Polsek Tambelan", kata Kapolsek menerangkan.
Iptu Taufik menambahkan bahwa Miras tersebut kemungkinan akan diedarkan di Tambelan karena selama bulan Suci Ramadhan kami sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga tidak ada beredar Miras di Tambelan.
Kapolsek Tambelan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang bersifat negatif, apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif.

Berita Lainnya
Melalui ABBI 2022 Diharapkan Jadi Motivasi UMKM Untuk Tingkatkan Kreativitas
Hadiri Pelantikan DPC SPRI, Plt Bupati Lampura: Gunakan Kebebasan Pers Secara Bijak
Dewi Ansar Kukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan Masa Bakti 2022-2024
Bayi Lahir di RSUD Bintan Langsung Dapat Akta Lahir
Camat Mandau Riki Rihardi, Resmi Kukuhkan PASKIBRA Kecamatan Mandau
80 Truk ODOL dan Pelanggar Jam Operasional di Pekanbaru Ditilang
Update Covid-19 Rohul : ODP Sehat Bertambah 213 Orang, 1 PDP Masih Menunggu Tes
Penerima Bantuan Rehap Rumah Manfaatkan BSI, Camat Serahkan Buku Rekening Pada Penerima
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Universitas Terbuka Makin Berkualitas dan Inovatif
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
Gubernur Ansar Lepas 12 PNS yang Memasuki Batas Usia Pensiun
Rizul Yanuar Peserta Termuda dari Kec Mandah, Juara Lomba Foto Kelapa, Bupati HM Wardan: Kita Dukung Para Generasi Muda untuk Berkarya