BPN Inhu Berikan Percepatan Pengurusan Sertifikat transparansi untuk kemajuan Ekonomi Masyarakat
BUALBUAL.COM INHU-, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) memaparkan informasi keterbukaan publikasi menuju zona integritas guna mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal ini di sampaikan kepala kantor (KKN) ATR/BPN Hermansyah Simatupang Inhu didampingi kasi Pengukuran Susilo SH dan kasi penetapan dan pendaftaran Rifki SH.kepada media BUALBUAL.COM Rabu 29/5/2024.
"BPN Inhu telah di pantau Ombudsman secara pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pengurusan PTSL dan ini kita berikan kepalayanan secara terbuka bagi masyarakat sebut, Hermansyah.
Adapun prioritas yang kita lakukan sepanjang tahun ini ploting salah satu pelayanan dengan bertujuan Chek bersih sertifikat.
Secara elektronik sebagai alat memetakan kepada ristan, masyarakat perlu tau atau bisa melakukan tinjauan melalui website resmi BPN inhu dalam pengurusan atas tanah.
Hermansyah sapaannya, menyampaikan, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi BPN, hal ini sudah kita lakukan upaya upaya terkait pengurusan pertahanan di wilayah kabupaten Inhu.
Salah satu syarat WBP adalah penataan manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pegawai memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan
Kami berkomitmen untuk selalu terbuka dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsi kami, karena implementasi kerja hingga anggaran yang kami gunakan wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk mendukung arah keterbukaan publik yang bertujuan pada zona integritas bebas korupsi, BPN Inhu sudah di pantantau Ombudsman
“Kami terus memberikan percepatan pengurusan sertifikat kepada masyarakat Inhu termasuk mewujudkan reforma agraria guna mendukung kemajuan ekonomi masyarakat,” katanya.
Khusus program prioritas Kementerian ATR/BPN, BPN Inhu memberikan pemahaman kepada publik lewat aplikasi, dan publikasi informasi kepada masyarakat.
Diharapkan, masyarakat dapat memahami dengan baik terkait peran fungsi BPN
Serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penataan dan pemanfaatan ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Maka sekarang saya bisa mengklem bahwa Kantor Pertanahan Inhu membuka selebar-lebarnya pintu untuk masyarakat. Silahkan mengadu jika ada kendala yang dihadapi,” tandas Hermansyah
Hermansyah Simatupang menghimbau kepada masyarakat dalam mengurus atas surat tanah jagan diwakilkan dengan pihak lain, langsung aja ke kantor BPN, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, sebab kantor BPN Inhu telah membuka pelayanan kepada semua masyarakat khususnya pertanahan.
Sebab standar prosedur pelayanan pertanahan di kantor BPN Inhu sangat mudah ada beberapa bidang kebutuhan masyarakat diantaranya: Pemberian hak milik perorangan, pengecekan sertifikat, penghapusan hak tanggungan (Roya), dan peralihan jual beli.
Untuk diketahui, tujuh program prioritas Kementerian ATR/BPN yakni Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan.
Kemudian, Pendaftaran SK, hingga Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
Ini semua kita sampaikan semoga masyarakat dapat memahami terkait pengurusan surat pertanahan. Tandas Hermansyah Simatupang

Berita Lainnya
DPRD Inhil Gelar Paripurna Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025, Ketua DPRD Iwan Taruna Pimpin Langsung Jalannya Agenda Strategis
Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara
Neko Pawelloy Ajak BUMD Kepri Jadi Distributor Air Gunung Daik
Gubernur dan Dubes KBRI Tokyo Bahas Rencana Pembangunan Pelabuhan Samudera Teluk Buton
Hari Ini Tiga Warga Inhil Dinyatakan Positif Covid-19, Total 49 Kasus
Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
PDP Covid-19 yang Dirawat dan Meninggal Masing-Masing Tambah 1 Orang
Syamsuar Sampaikan Rasa Bangga kepada Insan Pers Peliput Covid-19
Pertama di Riau, Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Inhil dan DPRD Rakor bersama KPK RI
Hadiri Buka Puasa Bersama, Abdul Wahid: Saya Berdiri di Sini Karena Kepercayaan Masyarakat Riau
WFH Diperpanjang, Gubri Syamsuar: ASN Dibawah 55 Tahun Tetap Kerja di Kantor
Bupati Inhil H Muhammad Wardan Pimpin Rakor TPID