• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pariwisata
  • Inhil

Lezatan Berbagai Jenis Makanan di Pondok Lesehan Centang Biru Kota Tembilahan

Redaksi

Minggu, 02 Juni 2024 22:02:34 WIB Dibaca : 1102 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pondok Lesehan Centang Biru kini menawarkan layanan istimewa dengan free ongkir untuk setiap minimal belanja Rp 35.000! Layanan ini mencakup area dari Tembilahan Kota hingga Parit 6 Tembilahan Hulu. 02/06/24

Penawaran Spesial Setiap Sabtu dan Minggu

Nikmati penawaran spesial setiap akhir pekan! Setiap pembelian menu apa saja pada hari Sabtu dan Minggu, Anda akan mendapatkan gratis Es Teh yang segar. Jadi, Anda bisa menikmati hidangan lezat dengan minuman dingin yang menyegarkan tanpa biaya tambahan.

Layanan Antar Gratis untuk yang Mager

Untuk Anda yang mager atau sibuk, Pondok Lesehan Centang Biru menyediakan layanan antar sampai rumah dengan free ongkir. Jadi, Anda bisa menikmati hidangan favorit tanpa harus repot keluar rumah.

 

Menu Beragam dan Lezat

Pondok Lesehan Centang Biru menawarkan berbagai pilihan menu yang menggugah selera. Dari hidangan tradisional hingga pilihan modern, semua tersedia untuk memuaskan selera Anda. Cek langsung berbagai pilihan menu di postingan kami!

Ayo, Beli Makan Siang atau Malam di Pondok Lesehan Centang Biru!

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati hidangan lezat dengan berbagai penawaran menarik. Ajak keluarga dan teman untuk mencicipi makanan dari Pondok Lesehan Centang Biru, dan nikmati layanan antar gratis yang memudahkan Anda.

Informasi Lokasi dan Kontak

Jam Operasional: 10.00 - 23.00 WIB

Telepon: 0813-7498-1004

Alamat: Jl. Telaga Biru, dekat Simpang 4 Lampu Merah Batang Tuaka, tepat di samping Masjid Darul Hikmah

Pesan sekarang dan nikmati kelezatan tanpa repot! Pondok Lesehan Centang Biru siap melayani Anda dengan sepenuh hati. (Adv)


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Harga Mulai 3ribuan Aja! Yuk Kita Cicipi Corndog Ala Korea Khas Rhana Korean Food Street di Tembilahan

Masih Miliki Peminat Tersendiri, Apam Paranggi Khas Bugis Tembilahan

Cemilan Keripik Pisang Yang Bisa Kamu Jadikan Oleh-oleh saat Berkunjung Ke Inhil

Rasakan Gurih dan Nikmat nya Sate Padang, Menu Andalan Kedai Kopi Bang Yos Tembilahan

Datang ke Tembilahan, Kafe Kingkong Representasi untuk Dikunjungi Menawarkan Menu Ayam Geprek Mandai

Di duga Mark-up LAI Soroti Anggaran Proyek Pembangunan Jembatan Desa Bongkal Malang Inhu

Yuk Jajanan Di Babang Food, Rasa Kebabnya Juara!!

Tiga Rumah Warga Desa Kuala Selat Inhil Rusak Akibat Puting Beliung

Mari Saksikan! Tubaba Festival Bamboo Internasional, Ini Jadwalnya

Jupiter Vs Nmax di Pertigaan Ahmad Yani-Sisingamangaraja Bangkinang Kota, Ibu Dilarikan ke Rumah Sakit

Inilah Sebagian dari Pernak-Pernik yang ada Pantai Solop Indragiri Hilir

Perpaduan Gula Merah dan Kelapa Parut, Rasa Hemmm Enak Banget Jajanan Tradisional Ular-ularan Sagu Indrgiri Hilir

Terkini +INDEKS

DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh

10 Juli 2026
Babak Baru Kasus Suhardiman! Uang Ketua DPRD Kuansing Disita KPK, Dugaan Gratifikasi Hutan Terkuak
10 Juli 2026
KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
10 Juli 2026
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
10 Juli 2026
Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
10 Juli 2026
Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
10 Juli 2026
Merasa Dijadikan Tersangka Tak Sah, Petani Ini Seret Kapolres Bengkalis ke Praperadilan
10 Juli 2026
HM Sumardany Pulang dari Ziarah dengan Pesan Menohok: Jabatan Adalah Pengabdian, Bukan Kesempatan Memperkaya Diri
10 Juli 2026
Lebih Ringan dari Abdul Wahid! Ini Alasan JPU KPK Tuntut M. Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara
09 Juli 2026
Setelah Abdul Wahid, Kini Dani M. Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus PUPR Riau
09 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
  • 2 Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • 3 Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
  • 4 Di Balik Hebohnya Kasus Ponpes Kuansing, Kades Beberkan Sikap Resmi Pemerintah Desa
  • 5 Kabar Gembira! Bonus Atlet PON dan Peparnas Riau Akhirnya Masuk Tahap Pencairan
  • 6 Tak Lagi Lama! Tol Lingkar Pekanbaru Dikebut, Progres Sudah Capai 77 Persen
  • 7 Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK
  • 8 Viral Modus Catut Nama Kepala Basarnas, Perusahaan Pelayaran Kehilangan Rp10 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media