Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
BPW KKSS Riau Bicara Menyikapi Pernyataan H. Abdullah Mandu yang Kontroversial
BUALBUAL.com - Menanggapi isu yang berkembang di internal KKSS Riau, khususnya di KKSS Inhil, terkait pernyataan Ketua BPD KKSS Inhil, H. Abdullah Mandu, BPW KKSS Provinsi Riau menyatakan keprihatinan.
Dalam rapat terbatas bersama Anggota Bidang Hukum, disimpulkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi membawa KKSS ke ranah politik praktis.
Koordinator Bidang Hukum, H. Aksar Bone, SH., MH., menegaskan bahwa sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi, KKSS tidak diperbolehkan berafiliasi dengan politik praktis atau mendukung calon tertentu dalam pemilihan.
Hatta, SH., anggota Bidang Hukum lainnya, menambahkan bahwa aspirasi dari mantan Ketua DPRD Inhil seharusnya dipahami sebagai dukungan kepada Pondok Rumah Tahfidz, bukan atas nama BPD KKSS Inhil.
"Kita perlu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan, bukan hanya kepada satu individu," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa KKSS harus tetap netral.
"Sebagai anggota dan pengurus, silakan memilih sesuai pilihan pribadi, tetapi jangan membawa nama KKSS dalam politik," tegasnya.


Berita Lainnya
Kalau Prabowo Kalah di Pilpres 2024, Abu Janda Janji Kasih Giveaway Rp 50 Juta 'Kalau Nggak Percaya Screenshot Caption Ini'
Ketua DPD Partai Gerindra dan PKB Riau Bantah Ada Dua SK Untuk Balon Gubernur dan Wakil Guber
Didukung UAS-RZ Maju Pilgub Riau Abdul Wahid Bertekad Tuntaskan Pembangunan Jalan di Inhil
Rocky Gerung Dukung Bupati Meranti, Dia 'Robinhood' Banyak kepala Daerah di Indonesia yang Terwakili
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Soal Lahan Kemitraan, DPRD Inhu Komitmen Kawal Tuntutan Masyarakat Sungai Lala
Meskipun Disanksi Pecat dari Gerindra, Suhardiman Amby Tak Gentar, Tetap Ajak Masyarakat Dukung Abdul Wahid Gubernur
Apakah Pj Bupati Punya Peluang Maju sebagai Calon Bupati? Begini Kata Pakar Hukum Jamri SH., MH
Edi Susanto: Siapa Saja Punya Peluang Untuk Mendampingi HM. Wardan Termasuk Kader Partai Golkar Sendiri
Demi Kepentingan Daerah, Kampanye Akbar P4TEN akan Libatkan Artis Pekanbaru
Divonis Bebas, Penasehat Hukum 4 Terdakwa Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Tembilahan
Hari Pertama, Kedua, Iyeth Bustami Kampanye di Tanah Kelahiran Orang Tua