• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Nasional

Iphone 16 Belum Resmi Masuk Indonesia, Pakar: Indonesia Bukan Sekedar Pasar, Apple Harus Penuhi Janji Investasi

Redaksi

Sabtu, 09 November 2024 13:25:22 WIB Dibaca : 5335 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pakar digital, Anthony Leong, mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengatur investasi Apple untuk memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Anthony menilai bahwa langkah pemerintah, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sangat tepat guna memastikan pemenuhan investasi dan kontribusi nyata dari perusahaan teknologi global seperti Apple di Indonesia.

Apple telah mengucurkan dana investasi sebesar Rp1,48 triliun dari total komitmen sebesar Rp1,71 triliun. Namun, masih terdapat kekurangan Rp240 miliar untuk mencapai komitmen tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu menekankan pentingnya Apple mematuhi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang terkait, yakni Nomor 27 Tahun 2015 tentang persyaratan teknis perangkat telekomunikasi berbasis teknologi 4G LTE, yang kemudian diperbarui dengan Permen Kominfo Nomor 13 Tahun 2021 yang juga mencakup standar teknologi International Mobile Telecommunication-2020.

"Peraturan ini adalah bagian integral dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal di produk Apple yang dipasarkan di Indonesia, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi Indonesia melalui investasi teknologi tinggi," ujar Anthony yang juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) pada keterangannya (9/11).

Anthony mengingatkan bahwa TKDN minimum untuk perangkat berteknologi 4G LTE di Indonesia awalnya adalah 30 persen, yang kemudian meningkat menjadi 35 persen. Menurutnya, Apple harus mengikuti skema perhitungan TKDN yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/2016 yang kemudian diperbarui dengan Permenperin Nomor 29/2017, di mana ada dua cara untuk memenuhi TKDN, yakni melalui skema perakitan lokal atau melalui investasi di pusat inovasi. Apple selama ini menggunakan skema investasi inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN, dengan besaran investasi yang dikaitkan langsung pada persentase TKDN.

Sebagai contoh, nilai TKDN 35 persen membutuhkan investasi minimum sebesar Rp700 miliar. Sejauh ini, Apple telah memenuhi standar TKDN untuk produk iPhone mereka melalui pembangunan pusat inovasi.

Anthony lebih lanjut menambahkan, perusahaan teknologi besar seperti Apple wajib mematuhi aturan perpanjangan sertifikat TKDN setiap tiga tahun. Apple, yang telah memperoleh sertifikat TKDN sejak 2016 untuk seri iPhone 6, seharusnya sudah tiga kali mengajukan perpanjangan.

Akan tetapi, meski Apple berkomitmen total sebesar Rp1,71 triliun di Indonesia, realisasi pembangunan pusat inovasi yang sempat direncanakan di Bali belum terlaksana. Kini, kabarnya Apple tengah mempertimbangkan untuk mengalihkan investasi tersebut ke pembangunan pabrik aksesori.

"Kepercayaan dan komitmen investasi Apple di Indonesia harus diiringi dengan upaya untuk mematuhi regulasi lokal, terutama yang berhubungan dengan TKDN. Ini penting untuk menciptakan keberlanjutan dalam investasi teknologi serta mendorong Indonesia menjadi pusat pengembangan digital," tukas Anthony.

Tak hanya itu, Apple 16 belum bisa secara resmi, karena harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti dalam Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, sehingga sertifikat standar bagi pos dan telekomunikasi.

"PP ini tegas mengatur standarnya, sehingga memang ada beberapa lintas sektor yang mengurusi hal ini, Kemenperin, Kemendag, dan Komdigi pastinya," tutup Anthony.

Pemerintah sudah tepat, meskipun dari sekitar 320 komponen dalam iphone, Indonesia baru siap 4 komponen yang kita bisa produksi, sehingga hal ini juga menjadi peluang dan tantangan kedepan bagaimana Indonesia bisa siap dari berbagai segi dalam hal inovasi dan teknologi.

Berdasarkan data GlobalStats, pangsa pasar produk Apple di Vietnam per Maret mencapai 30,43%. Jika dihitung dari total 87,08 juta pengguna internet pada 2024, maka jumlahnya sekitar 26,5 juta. Bila dihitung dari 69,2 juta pemilik ponsel per 2023, makanya jumlahnya 21,1 juta.
Pangsa pasar produk Apple di Indonesia per Maret 7,57%. Jika dihitung dari total 221,5 juta pengguna internet, maka jumlahnya sekitar sekitar 16,8 juta.  Bila dihitung dari 190 juta pemilik ponsel per 2023, makanya jumlahnya 14,4 juta.

"Dari segi market sebenarnya Indonesia tidak terlalu jauh jumlah penggunanya, tapi investasinya malah Vietnam bisa 255 triliun. Indonesia hanya 1,7 Triliun. Contoh investasi Apple ini harus menjadi evaluasi pemerintah, agar Indonesia bukan hanya menjadi pasar saja tapi tanpa hadirkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri," tutup Anthony yang juga Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) itu.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Begini Caranya Dapat Token Listrik PLN Gratis Pada Mei 2020 Lewat www.pln.co.id

PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais dengan Disetujuinya Investasi di Teknologi Injeksi Uap

Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

8 Keunggulan Mesin Cuci Mito Portabel WM1

Tinggal Aplikasi Zoom, Ini Deretan Keunggulan Snapchat Untuk Group Call!

Cukup Beli Paket Data Tri, Kamu Sudah Bantu Lawan COVID-19, Kok Bisa Baca Disini!

Intip Spesifikasi Canon EOS R100 Kit, Pilihan Kamera Mirrorless untuk Pemula

Technical Forum Lifting & Rigging PHR: Momentum Penting Industri Migas untuk Operasi Andal dan Selamat

Idaman Baru Para Fotografer dan Videografer, Canon Resmi Luncurkan EOS R6 Mark II

Kenapa Gamepad Rexus Menjadi Andalan Para Gamer Sejati? Ini Alasannya!

Persiapkan Tim Terbaikmu! ESI Inhil Jadwalkan Turnamen Mobile Legends 2021 Tembilahan

Terkini +INDEKS

Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media