• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Nasional

Iphone 16 Belum Resmi Masuk Indonesia, Pakar: Indonesia Bukan Sekedar Pasar, Apple Harus Penuhi Janji Investasi

Redaksi

Sabtu, 09 November 2024 13:25:22 WIB Dibaca : 3394 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pakar digital, Anthony Leong, mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengatur investasi Apple untuk memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Anthony menilai bahwa langkah pemerintah, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sangat tepat guna memastikan pemenuhan investasi dan kontribusi nyata dari perusahaan teknologi global seperti Apple di Indonesia.

Apple telah mengucurkan dana investasi sebesar Rp1,48 triliun dari total komitmen sebesar Rp1,71 triliun. Namun, masih terdapat kekurangan Rp240 miliar untuk mencapai komitmen tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu menekankan pentingnya Apple mematuhi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang terkait, yakni Nomor 27 Tahun 2015 tentang persyaratan teknis perangkat telekomunikasi berbasis teknologi 4G LTE, yang kemudian diperbarui dengan Permen Kominfo Nomor 13 Tahun 2021 yang juga mencakup standar teknologi International Mobile Telecommunication-2020.

"Peraturan ini adalah bagian integral dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal di produk Apple yang dipasarkan di Indonesia, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi Indonesia melalui investasi teknologi tinggi," ujar Anthony yang juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) pada keterangannya (9/11).

Anthony mengingatkan bahwa TKDN minimum untuk perangkat berteknologi 4G LTE di Indonesia awalnya adalah 30 persen, yang kemudian meningkat menjadi 35 persen. Menurutnya, Apple harus mengikuti skema perhitungan TKDN yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/2016 yang kemudian diperbarui dengan Permenperin Nomor 29/2017, di mana ada dua cara untuk memenuhi TKDN, yakni melalui skema perakitan lokal atau melalui investasi di pusat inovasi. Apple selama ini menggunakan skema investasi inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN, dengan besaran investasi yang dikaitkan langsung pada persentase TKDN.

Sebagai contoh, nilai TKDN 35 persen membutuhkan investasi minimum sebesar Rp700 miliar. Sejauh ini, Apple telah memenuhi standar TKDN untuk produk iPhone mereka melalui pembangunan pusat inovasi.

Anthony lebih lanjut menambahkan, perusahaan teknologi besar seperti Apple wajib mematuhi aturan perpanjangan sertifikat TKDN setiap tiga tahun. Apple, yang telah memperoleh sertifikat TKDN sejak 2016 untuk seri iPhone 6, seharusnya sudah tiga kali mengajukan perpanjangan.

Akan tetapi, meski Apple berkomitmen total sebesar Rp1,71 triliun di Indonesia, realisasi pembangunan pusat inovasi yang sempat direncanakan di Bali belum terlaksana. Kini, kabarnya Apple tengah mempertimbangkan untuk mengalihkan investasi tersebut ke pembangunan pabrik aksesori.

"Kepercayaan dan komitmen investasi Apple di Indonesia harus diiringi dengan upaya untuk mematuhi regulasi lokal, terutama yang berhubungan dengan TKDN. Ini penting untuk menciptakan keberlanjutan dalam investasi teknologi serta mendorong Indonesia menjadi pusat pengembangan digital," tukas Anthony.

Tak hanya itu, Apple 16 belum bisa secara resmi, karena harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti dalam Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, sehingga sertifikat standar bagi pos dan telekomunikasi.

"PP ini tegas mengatur standarnya, sehingga memang ada beberapa lintas sektor yang mengurusi hal ini, Kemenperin, Kemendag, dan Komdigi pastinya," tutup Anthony.

Pemerintah sudah tepat, meskipun dari sekitar 320 komponen dalam iphone, Indonesia baru siap 4 komponen yang kita bisa produksi, sehingga hal ini juga menjadi peluang dan tantangan kedepan bagaimana Indonesia bisa siap dari berbagai segi dalam hal inovasi dan teknologi.

Berdasarkan data GlobalStats, pangsa pasar produk Apple di Vietnam per Maret mencapai 30,43%. Jika dihitung dari total 87,08 juta pengguna internet pada 2024, maka jumlahnya sekitar 26,5 juta. Bila dihitung dari 69,2 juta pemilik ponsel per 2023, makanya jumlahnya 21,1 juta.
Pangsa pasar produk Apple di Indonesia per Maret 7,57%. Jika dihitung dari total 221,5 juta pengguna internet, maka jumlahnya sekitar sekitar 16,8 juta.  Bila dihitung dari 190 juta pemilik ponsel per 2023, makanya jumlahnya 14,4 juta.

"Dari segi market sebenarnya Indonesia tidak terlalu jauh jumlah penggunanya, tapi investasinya malah Vietnam bisa 255 triliun. Indonesia hanya 1,7 Triliun. Contoh investasi Apple ini harus menjadi evaluasi pemerintah, agar Indonesia bukan hanya menjadi pasar saja tapi tanpa hadirkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri," tutup Anthony yang juga Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) itu.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

5 Tips Maksimalkan Media Sosial, Biar Makin Eksis dan Efektif

Intip Spesifikasi Canon EOS R100 Kit, Pilihan Kamera Mirrorless untuk Pemula

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

Bayar Pakai QRIS Kini Tak Gratis Lagi, Biaya Admin Dibebankan ke Merchant

Mantap! Vivo Y21s Buka Program Smartphone untuk Segala Kebutuhan Terbaik Dikelasnya

Saksikan! Besok Final ESI Inhil Competition 2021 pada Kejuaraan Mobile Legends

Intip Spesifikasi Canon EOS R100 Kit, Pilihan Kamera Mirrorless untuk Pemula

Update Harga Samsung M15 di Flash Sale 11.11 Blibli

Begini Caranya Dapat Token Listrik PLN Gratis Pada Mei 2020 Lewat www.pln.co.id

Bayar Pakai QRIS Kini Tak Gratis Lagi, Biaya Admin Dibebankan ke Merchant

Kenapa Gamepad Rexus Menjadi Andalan Para Gamer Sejati? Ini Alasannya!

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

Terkini +INDEKS

Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik

30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 2 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 3 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 4 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 5 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 6 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 7 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 8 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media