Bayar Pakai QRIS Kini Tak Gratis Lagi, Biaya Admin Dibebankan ke Merchant
BUALBUAL.com - Pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini tidak lagi gratis. Mulai tanggal 1 Juli 2023, Bank Indonesia resmi memberlakukan biaya sebesar 0,3 persen dari nilai transaksi untuk pembayaran melalui QRIS.
Namun, para pembeli tidak perlu khawatir karena biaya administrasi sebesar 0,3 persen tersebut hanya akan dibebankan kepada pedagang (merchant).
Dalam mengomentari hal ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, M Nur, mengatakan bahwa keputusan ini sebenarnya akan berdampak positif dalam konteks pelayanan QRIS yang lebih baik.
"Semua ini sebenarnya akan berdampak positif dalam konteks pelayanan QRIS yang lebih baik. Karena di sini terdapat pelaku usaha, penyedia jasa, dan lain sebagainya," ujar M Nur pada Senin (10/7/2023).
Ia juga mengakui bahwa pada awalnya mungkin akan ada keluhan, tetapi dalam dunia modern, biaya sudah dipilih yang paling rendah dan paling tidak memberatkan.
"Kami ingin menekankan bahwa biaya tersebut bukanlah beban bagi masyarakat, tetapi merupakan beban yang ditanggung oleh merchant atau pedagang," tegasnya.
M Nur juga mengimbau para pedagang untuk patuh pada aturan yang berlaku. "Para pedagang harus patuh dan mengikuti aturan yang ada, dan jangan membebankan biaya tersebut kepada masyarakat. Biaya tersebut juga sangat kecil, hanya 0,3 persen," ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah kebijakan ini akan berdampak pada penurunan penggunaan QRIS, M Nur menyatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan ke depan.
"Kita akan melihat terlebih dahulu bagaimana perkembangannya. Saat ini mungkin bisa memberikan opini, tetapi kita harus melihat bagaimana situasinya di masa mendatang," pungkasnya.

Berita Lainnya
KSN: Bank dan UKM Indonesia Jadi Sasaran Hacker Kala Pandemi
Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis
PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais dengan Disetujuinya Investasi di Teknologi Injeksi Uap
Kamu Harus Tahu, Jangan Buang Baterai Sembarangan, Ini Bahayanya!
Penipu di Whatsapp Bisa Curi Data Pribadi, Penguna Medsos Minta Waspada Terhadap Link Undangan Nikah Digital
ASUS Zenbook S13 OLED UX5304, User Interface, Performa Kencang
SKK Migas Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Riau Untuk Tingkatkan Produksi
Jaringan H+1, Internet Telkomsel Masih Belum Stabil
Begini Caranya Dapat Token Listrik PLN Gratis Pada Mei 2020 Lewat www.pln.co.id
Sudah Tahu? Ini Cara Registrasi IMEI Untuk Smartphone Pembelian Luar Negeri
Iphone 16 Belum Resmi Masuk Indonesia, Pakar: Indonesia Bukan Sekedar Pasar, Apple Harus Penuhi Janji Investasi
8 Keunggulan Mesin Cuci Mito Portabel WM1