• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Nasional

Begini Caranya Dapat Token Listrik PLN Gratis Pada Mei 2020 Lewat www.pln.co.id

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 15:03:09 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bulan April lalu, pemerintah melalui PLN telah memberikan bantuan dana berupa listrik gratis dan diskon 50 persen untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Pelanggan daya 450 VA akan mendapatkan listrik gratis dari PLN selama tiga bulan jika dihitung dari April 2020. Selain itu, pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon 50 persen untuk tagihan listriknya dari April hingga Juni 2020 mendatang.

detikFinanceLIVE TV

Home Fokus Infrastruktur Ekonomi Bisnis Finansial Properti Energi Industri Perencanaan Keuangan SolusiUKM Konsultasi Market Research Bursa Valas Moneter Foto Infografis Market Watch Wawancara Video Fintech Loker


Home / Energi / Detail
Jumat, 01 Mei 2020 14:50 WIB
Lewat www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis Mei 2020
Lusiana Mustinda - detikFinance
Warga mengisi token listrik di salah satu room kelistrikan di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengkaji ulang pembayaran listrik dengan sistem token karena dinilai mengandung unsur monopoli bayaran. Rachman Haryanto/detikcom.
Cara mendapatkan token listrik gratis. Foto: Rachman Haryanto

 

Jakarta - Bulan April lalu, pemerintah melalui PLN telah memberikan bantuan dana berupa listrik gratis dan diskon 50 persen untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Pelanggan daya 450 VA akan mendapatkan listrik gratis dari PLN selama tiga bulan jika dihitung dari April 2020. Selain itu, pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon 50 persen untuk tagihan listriknya dari April hingga Juni 2020 mendatang.


Baca juga: Bisakah Pelanggan 1.300 VA Dapat Listrik Gratis?

Untuk diketahui, jumlah listrik gratis yang didapatkan pelanggan dihitung dari pemakaian tertinggi selama tiga bulan sebelumnya. Untuk 450 VA akan mendapatkan listrik sebesar pemakaian tertinggi, sementara golongan 900 VA mendapatkan setengahnya, selama tiga bulan ke depan.

Bagi kamu yang menggunakan token listrik jangan khawatirnya. Untuk mendapatkan token listik gratis, kamu bisa menghubungi nomor WhatsApp 08122-123-123 milik PLN dan website resminya di www.pln.co.id.

Lalu bagaimana cara mendapatkan kode voucher jika melalui website www.pln.co.id? Ini cara lengkapnya!
1. Buka situs www.pln.co.id
2. Masuk ke menu pelanggan dan menuju ke pilihan stimulus COVID-19
3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan token tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Penipu di Whatsapp Bisa Curi Data Pribadi, Penguna Medsos Minta Waspada Terhadap Link Undangan Nikah Digital

Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri

Diskominfo Inhu tingkatkan Pemanfaatan Email Sanapati

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

Cukup Beli Paket Data Tri, Kamu Sudah Bantu Lawan COVID-19, Kok Bisa Baca Disini!

Saksikan! Besok Final ESI Inhil Competition 2021 pada Kejuaraan Mobile Legends

Idaman Baru Para Fotografer dan Videografer, Canon Resmi Luncurkan EOS R6 Mark II

Penipu di Whatsapp Bisa Curi Data Pribadi, Penguna Medsos Minta Waspada Terhadap Link Undangan Nikah Digital

Diskominfo Inhu tingkatkan Pemanfaatan Email Sanapati

KSN: Bank dan UKM Indonesia Jadi Sasaran Hacker Kala Pandemi

Update Harga Samsung M15 di Flash Sale 11.11 Blibli

Persiapkan Tim Terbaikmu! ESI Inhil Jadwalkan Turnamen Mobile Legends 2021 Tembilahan

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media