• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Nasional

SKK Migas Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Riau Untuk Tingkatkan Produksi

Edi Bernan

Sabtu, 06 Juli 2024 16:17:31 WIB Dibaca : 5841 Kali
Cetak


Jakarta, BUALBUAL.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau dalam rangka membahas isu operasional serta upaya bersama dalam peningkatan produksi hulu migas di Provinsi Riau pada Rabu (3/7) di Batam.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa Provinsi Riau merupakan penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia saat ini, dengan kinerja lifting migas mencapai 180.000 BOPD (barel minyak per hari) atau 30% dari lifting nasional, dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Riau (Pemerintah Provinsi) bagi industri hulu migas selama ini.

“Dibutuhkan sinergi bersama antara SKK Migas dan Pemprov Riau untuk mengatasai berbagai isu di lapangan. Kami juga terus berupaya agar total produksi di Provinsi Riau dapat meningkat guna mengejar target 1 juta BOPD. Selain itu, keberadaan industri hulu migas juga harus memberikan dampak positif kepada masyarakat antara lain melalui DBH (Dana Bagi Hasil) Migas, PI (Participating Interest) 10%, dan program pengembangan masyarakat,” kata Dwi.

Dwi menambahkan, total realisasi investasi hulu migas di Provinsi Riau selama tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp. 274 triliun. Sementara itu, rencana investasi di tahun 2024 sebesar Rp 69 triliun. “Investasi dari hulu migas tentunya juga akan memberikan multiplier effect bagi Provinsi Riau, kami terus mendorong KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) untuk menyerap tenaga kerja lokal serta memprioritaskan penyediaan barang dan jasa lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Dwi juga menyampaikan empat hal terkait dukungan operasional yang diperlukan dari Pemprov Riau yakni masih adanya kendala infrastruktur di sekitar wilayah operasi yang memerlukan dukungan perbaikan oleh Pemprov Riau, dukungan pemulihan situasi darurat di Wilayah Kerja (WK) CPP yang menyebabkan turunnya produksi sejak Februari 2024, tumpang tindih lahan di area kawasan hutan, dan kendala pengadaan tanah skala besar.

Pj. Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen dari Pemprov Riau untuk mendukung kelancaran operasi hulu migas di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk mengatasi berbagai isu yang disampaikan oleh SKK Migas.

“Hal ini penting, terlebih lagi Riau telah mengelola PI 10% melalui BUMD Riau Petroleum di WK Rokan, Siak, dan Kampar. Sehingga Pemprov berkepentingan agar operasi migas dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti, sehingga target produksi dapat tercapai,” kata Hariyanto.

“Kami akan segera berkoordinasi membahas upaya-upaya penyelesaian masalah di lapangan, mengingat Provinsi Riau masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional, oleh karena itu penyelesaian isu-isu yang ada menjadi prioritas kami. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan dengan cepat dan efektif,” tambah Hariyanto.

Hariyanto juga berharap sinergi antara SKK Migas dan Pemprov Riau dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan produksi migas di wilayah Provinsi Riau tidak hanya penting bagi sektor energi nasional tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat. "Sinergi ini akan membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.

*TENTANG SKK MIGAS*

SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

=============================================================================
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Hudi D Suryodipuro
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Email : hdsuryodipuro@skkmigas.go.id
Telp : 08118889348


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Jaringan H+1, Internet Telkomsel Masih Belum Stabil

Review Mouse Gaming Logitech G705

Persamaan Hingga Perbedaan Xiaomi 11 T serta Xiaomi 11 T Pro

Cukup Beli Paket Data Tri, Kamu Sudah Bantu Lawan COVID-19, Kok Bisa Baca Disini!

Tinggal Aplikasi Zoom, Ini Deretan Keunggulan Snapchat Untuk Group Call!

Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology

8 Keunggulan Mesin Cuci Mito Portabel WM1

Sesuaikan Kebutuhan Kunsumen Vivo Y21s Tawarkan Fitur Flagship, Kini Sudah Tersedia di Pasar Indonesia

Berikut HP iPhone Terlaris 2023 di Indonesia

Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri

Saksikan! Besok Final ESI Inhil Competition 2021 pada Kejuaraan Mobile Legends

Cukup Beli Paket Data Tri, Kamu Sudah Bantu Lawan COVID-19, Kok Bisa Baca Disini!

Terkini +INDEKS

Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media