Polsek Kelayang Giat Cek Volume Minyak Goreng, Datangi Sejumlah Toko
BUALBUAL.COM INHU- Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melaksanakan pengecekan di sejumlah toko pada Minggu, 23 Maret 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/16/III/2025/Reskrim, guna memastikan volume minyak goreng merek "Minyak Kita" sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengawasi peredaran minyak goreng di wilayah hukum Polsek Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng ‘Minyak Kita’ yang beredar di pasaran memiliki volume yang sesuai dengan kemasan, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Aiptu Misran.
Tim yang dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH. MH diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aiptu P.K Sinaga D.SosBripda Jeremia Pernando Munte Bripda Jhoni FransiscusTambunan, BA Polsek Kelayang Ilyas Dwi Rahmadino bersama empat personel lainnya, melakukan pengecekan di dua toko, yakni Toko Pelita Andalan Damai di Jalan Lintas Lintas Taluk Rengat Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu
Di Toko Tersebut ditemukan stok minyak goreng merek "Minyak Kita" sebanyak 7 kotak, dengan harga jual Rp17.000 per liter. Tim kepolisian melakukan pengukuran ulang terhadap sampel minyak goreng berukuran satu liter menggunakan alat ukur volume.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan yang tertera di label. "Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian isi pada minyak goreng merek 'Minyak Kita' di kedua toko yang diperiksa," tambah Aiptu Misran.
Dengan hasil ini, Polsek Kelayang memastikan bahwa distribusi minyak goreng di wilayahnya masih berjalan sesuai standar. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya
Polda Lampung Musnahkan 171,5 Kg Sabu Selama Bulan Agustus - Oktober 2022
Ciptakan Lingkungan Belajar yang Layak, TMMD 129 Bojonegoro Rehab Ruang Kelas SD Kesongo
Antisipasi Bencana Alam, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana
Pastikan Bantuan Pemerintah Sampai ke Penerima, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengawasan Pemberian BLT
Langkah Awal AKBP Donny Eko di Polres Inhil: Disiplin Diperketat, Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas
Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020, Kapolres Inhu Panen Raya di Talang Jerinjing
Lanal Dabo Singkep Laksanakan Gerakan Nasional Penanaman Sorgum di 77 Titik di Indonesia
Wakil Bupati Purworejo Resmikan TMMD 129, Jalan, RTLH hingga Sumur Bor Langsung Dibangun
Launching SITAHTI, Kapolda Lampung: Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab
Kapolres Inhil Monitoring Arus Mudik Jalur Perairan
Polres Bengkalis Dan Pemkab Laksanakan Pemusnahan 30 Kg Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Jenis Baru