Penelitian oleh Tim Puslitbang Polri di Polresta Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Puslitbang Polri melaksanakan penelitian dengan tema Melindungi Masyarakat Digital Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Pada Media Online Tahun 2025, di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025).
Adapun Tim dari Puslitbang Polri yakni Ketua Tim Penelitian Polri Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, SIK MH, Tim Puslitbang Polri AKBP Ir Dadang, Tim Puslitbang Polri Penata TK 1 Teiyanti, Tim Puslitbang Polri Penata Ubaidillah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Sumardi, S.Kom dan jajaran terhormat lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, SH SIK MH, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, SH SIK MSi, Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang Kompol Dunot P. Gurning, S.H dan jaiaran lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, SH SIK MH menyampaikan, bahwa situasi di wilayah kota Tanjungpinang saat ini dalam keadaan kondusif.
"Masyarakat disini bekerja sebagai nelayan dan Pegawai Negeri Sipil, wilayah kota Tanjungpinang bersebelahan dengan Kabupaten Bintan sebagai pusat parawisata dan industri," terangnya.
Kapolresta juga mengatakn, bahwa dinamika Kamtibmas media kota Tanjungpinang selama 5 bulan terakhir sangat aktif.
Permasalahan- permasalahan Tanjungpinang dapat dikelola baik, serta penyampaian masyarakat di media dapat dikelola baik tentu bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Polresta Tanjungpinang juga mempunyai Pelayanan aduan masyarakat yang akan selalu di sosialisasikan kepada masyarakat dengan tidak di pungut biaya dengan layanan 110 sebagai langkah Responsif.
"Kepada Tim Penelitian kami berharap Masukkan dan solusi selama melaksanakan penelitian di Kota Tanjungpinang demi meningkatkan pelayanan Polri terhadap Masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, SIK MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Tim yang telah menerima Penelitan kejahatan Online di Polresta Tanjungpinang.
"Tujuan dari kegiatan ini terkait dengan kejahatan Online seperti Judi Online, Penipuan Online, Pornografi Online dan Pinjaman Online diwilayah kota Tanjungpinang," jelasnya.
Ia menyebutkan, untuk menyikapi perkembangan zaman, yang mana Modus kejahatan saat ini sudah banyak dilakukan melalui Media Online, Polri akan terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi segala Dinamika perkembangan Zaman.
"Besar harapan kepada Peserta untuk bersedia dan apa adanya memberikan masukkan maupun saran, lalu akan dirangkum untuk dikirim ke mabes Polri demi Polri akan lebih baik dalam Pelaksanaan tugas Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan terhadap Masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya
Kapolresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan Tempat Pelayanan Publik
Perbup Kampar Nomor 44 Tahun 2020 Mulai Besok Diterapkan, Para Pelanggar akan Diberi Sangsi
Jelang Ramadhan, Polres Karimun Cek Ketersediaan Minyak Goreng
Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi
Satgas TMMD Komsos dengan Menanam Singkong Bersama Warga
BNNP Riau Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi
Antisipasi Bencana Alam, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana
Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektor Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1445 H
Cegah Covid-19, Polres Karimun Terus Galakkan 'Gerakan Karimun Bermasker'
Percepatan Vaksinasi, Polres Lampung Utara Datangi Warga
Idul Adha, Polresta Tanjungpinang Potong Hewan Kurban 3 Sapi dan 1 Kambing
Kapolres Inhil Cek Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning