Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejari SBB Lakukan Penyitaan Dokumen Terkait Dugaan Tipikor Pengelolaan Bansos Covid - 19 di Dinsos Kabupaten SBB
BUALBUAL.com - Bertempat di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Barat, Tim Penyidik Pidsus Kejari SBB Asmin Hamja, S.H, M.H, Gunanda Rizal, S.H., M.Kn dan Jaksa Penyidik lainnya melakukan penyitaan dokumen berdasarkan Surat Perintah Plt. Kajari SBB Nomor: Print- 137/Q.1.16/Fd.2/04/2025 tertanggal 29 April 2025 dan telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Dataran Honipopu dengan Penetapan Nomor: 31/Pid.B.Sita/2025/PN Drh tertanggal 02 Mei 2025.
Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto, SH, MH melalui Gunanda Rizal, S.H., M.Kn Kasi Intel Kejari SBB menyampaikan terdapat 7 (tujuh) bundel dokumen yang disita atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinas Sosial Tahun Anggaran 2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar 5,5 Miliar oleh inisial JR dan ML yang pada 02 Mei 2025 lalu telah dilakukan Penetapan tersangka dan Penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari hingga tanggal 21 Mei 2025 di Lapas Ambon.
"Dokumen ini nantinya dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri sebagai bahan untuk melakukan pembuktian dalam persidangan yang akan datang nanti. Disisi lain, kami sedang melakukan pengembangan pendalaman penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur lain yang terlibat dalam kasus ini." Ujar Kasi Intel Kejari SBB.
Selama proses penyitaan, dokumen yang disita terdiri dari Surat Keputusan (SK), SP2D, Surat Permohonan Dana Covid Tahap 1-6, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan dan Penanganan Dana Covid-19 yang dilakukan oleh JR dan MN untuk melaksanakan Belanja Sembako dan Biaya Operasional selama penanganan Covid-19 pada tahun 2020.
Proses penyitaan dokumen berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Berita Lainnya
Setelah Melewati Proses Panjang, Gubernur Abdul Wahid Resmi Lantik Afni - Syamsurizal
Roby Terima Piala KLA Lima Kali Berturut - turut
Tahun Ini, Pemprov Riau Alokasikan Rp76,704 M Gaji Guru Bantu
BKD Riau Terima 78 Pelamar Daftar Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II Pemprov Riau
Kepala Disdukcapil Inhil Ingatkan Agar Jaga Data Pribadi
Kebut Dedieselisasi, PLN Mulai Pembangunan SKLTM Batam - Pulau Buluh di Kepulauan Riau
Sella Pitaloka Zukri Dampingi Kunker Bupati dan Wabup Pelalawan di Kecamatan Kuala Kampar
Gubri Wahid dan Kapolda Riau Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025
Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi
Kronologi Lengkap Kasus Persetubuhan Anak 16 Tahun di Rohil: Dibawa Kabur 6 Hari, Disetubuhi 4 Kali
Safari Ramadan di Rohil, Plt Gubernur Riau disambut Antusias
Dari 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Inhil, Masuk Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi