Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI
BUALBUAL.com -Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan surat telegram Kasad sebagai tindak lanjut dari Surat Panglima TNI tentang pengerahan Personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia,
Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong Surat Biasa (SB).
Kedua, substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada & diatur secara hierarkis.
Mengenai penyebutan kekuatan 1 Peleton (Ton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan.
Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

Berita Lainnya
Pisah Sambut Kapolres Bintan Pejabat Lama dan Baru
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Terus Berupaya Selesaikan Jalan Penghubung Antar Desa
Jelang Hari Dharma Samudera, KRI Lepu-861 Bagikan Bansos kepada Nelayan
Selain Bantu Penyemprotan Gulma, Satgas TMMD Ingatkan Petani Terkait Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Stop !! Membakar Lahan & Hutan, Kapolres Bengkalis sebut "Pidana Menantimu"
Dua Pejabat Utama di Polda Kepri Diganti, Ini Namanya
Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk Imbauan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024
Turnamen Catur Piala Dandim 0619/Purwakarta Digelar Dalam Rangkaian HUT TNI ke-77
Mulai Berlaku 12 April 2021, Beginilah Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Kapolres Inhu Ke Kapolsek: Jaga Netralitas dan Fokus pada Pengamanan
Polda Lampung Gelar Peningkatan Kemampuan Jurnalistik kepada Personel Polres Lampura
Seberangi Sungai Indragiri, Kapolres Inhu Tampung Keluhan Warga Pulau Gajah