• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Kampar

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja di Desa Ganting Salo

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 18:33:35 WIB Dibaca : 1399 Kali
Cetak



SALO bualbual.com- Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Rabu tengah malam (16/9/2020) di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo, Kampar.
    
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BF alias B (36) yang beralamat di Pasar Kuok Kecamatan Kuok, Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 13,60 Gram, 2 paket narkotika jenis tanaman daun Ganja Kering seberat 1,57 Gram, 4 ball plastik bening, sebuah timbangan digital, 4 buah sendok shabu, sebuah gunting dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (16/9/2020) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu dan Tanaman Daun Ganja Kering di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target yaitu BF alias B saat berada dirumahnya.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 2 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering di dalam kantong celana yang dipakai tersangka BF ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka ini hasilnya positif Methamphetamine.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

(**)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Operasi Yustisi Hari Ini Di Duri, 27 Pelanggar Prokes Sidang Ditempat

Meriah, Turnamen Mini Soccer Polres Bintan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

HUT Bhayangkara ke-76, Puluhan Kantong Darah Terkumpul di Inhu

Polwan di Tanjungpinang Ini Rela Gendong Anak Demi Tugas dan Tanggung Jawab

Polres Kampar Musnahkan 96,21 Gram Shabu, dari 3 Kasus yang Diungkap Akhir Bulan Lalu

Peringati HLH, Polres Inhil Lakukan Kurve dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan

Danrem 033/WB Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Vaksinasi dan Persiapan Nataru

Perkuat Sinergitas, TNI dan Polres Lampung Utara Gelar Olahraga bersama Forkopimda

Polres Lingga Lakukan Pengamanan Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Persiapan Pengamanan Nataru, Polres Inhu Gelar Rapat Lintas Sektoral

Pembangunan Jalan Penghubung Desa Kasiau-Kasiau Raya Dinilai Mampu Dorong Perekonomian Baru

Kepedulian Kapolsek Abung Timur Terhadap Warga Korban Rumah Ambruk Akibat Angin Kencang

Terkini +INDEKS

Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media