Denda Hangus, Diskon Menanti! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Riau Bermarwah 2025
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk "Riau Bermarwah" yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.
Fasilitas yang Ditawarkan:
1. Penghapusan Denda Administrasi:
Wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor dapat melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda keterlambatan selama periode program.
2. Pengurangan Pokok Pajak:
Bagi wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun, cukup membayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
3. Diskon untuk Kendaraan Mutasi Masuk:
Kendaraan dari luar Riau (non-BM) yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Riau mendapat pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
4. Insentif Kepatuhan Pajak:
Pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Pengajuan permohonan dilakukan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak.
Ketentuan dan Pengecualian:
Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM.
Pengecualian diberikan untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.
Cara Pembayaran:
Untuk memudahkan proses pembayaran dan menghindari antrean panjang di kantor Samsat konvensional, masyarakat dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti:
Samsat Drive Thru
Samsat Keliling
Samsat Tanjak
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini karena tidak setiap tahun diselenggarakan. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk informasi lebih lanjut dan simulasi pembayaran, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Riau atau menghubungi layanan Samsat terdekat. *

Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Berikan Kami Prestise Yang Membanggakan Selanjutnya Kewajiban Kami
Ribuan Warga Padati area depan kediaman Bupati
Camat Mandau Riki Rihardi, Akhiri Safari Ramadhan Di Mushalla Al-Aqsha Kel.Babussalam
Syahrul Aidi Maazat Berharap Abrasi di Desa Kuala Selat Benar-benar Teratasi
Pelantikan GOW Bupati Berpesan Mampu Membangun Perekonomian
Hidupkan Pariwisata, Bangkitkan Ekonomi Pengrajin, Dewi Ansar Kunjungi Dekranasda Pusat
Gubernur Ansar Hadiri Pesta Syukuran Pomparan Borsak Sirumoggur Boru Bere Ibere di Sei Beduk, Batam
Putra Kelahiran Keritang Muamar, Pinta Pemda Segera Lakukan Rapid Test ke Keluarga PDP Reaktif Covid-19
DPC GAMKI Inhu Minta Disperindag Inhu Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Selama Bulan Suci Ramadan
Bupati Karimun Terima Ambulan Laut BAZNAS dari PT. Timah
Bupati Bengkalis Kasmarni Beberkan Program Unggulan, Di Tukwan Podcast Channel
Lonjakan Pasien Positif Corona, Bupati dan Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan