Denda Hangus, Diskon Menanti! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Riau Bermarwah 2025
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk "Riau Bermarwah" yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.
Fasilitas yang Ditawarkan:
1. Penghapusan Denda Administrasi:
Wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor dapat melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda keterlambatan selama periode program.
2. Pengurangan Pokok Pajak:
Bagi wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun, cukup membayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
3. Diskon untuk Kendaraan Mutasi Masuk:
Kendaraan dari luar Riau (non-BM) yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Riau mendapat pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
4. Insentif Kepatuhan Pajak:
Pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Pengajuan permohonan dilakukan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak.
Ketentuan dan Pengecualian:
Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM.
Pengecualian diberikan untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.
Cara Pembayaran:
Untuk memudahkan proses pembayaran dan menghindari antrean panjang di kantor Samsat konvensional, masyarakat dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti:
Samsat Drive Thru
Samsat Keliling
Samsat Tanjak
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini karena tidak setiap tahun diselenggarakan. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk informasi lebih lanjut dan simulasi pembayaran, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Riau atau menghubungi layanan Samsat terdekat. *

Berita Lainnya
Setoran Parkir Inhil Disorot, Mafirion Minta Sistem Segera Dibongkar
Camat Batsol Rusydy Ucapkan Terimakasih, Pada Kepala Desa Batsol Yang Akan Purna Bakti
Vaksin Tahap Pertama Diterima di Gudang Farmasi Tambun Selatan
Ketua Gugus Tugas Kepri Minta Edaran Kemenag Soal Ibadah Ramadhan Segera Disosialisasikan ke Masyarakat
ASN Pemkab Tulang Bawang Barat Deklarasi Netralitas Pemilu 2024
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana 2023
Dishub: Hari Ini 21 Penumpang dari Malaysia Kembali Tiba di Bengkalis
Dinas PMD dan Pemerintah Desa Inhil Mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri
PMB SMA/SMK Negeri Riau: Pra Pendaftaran Dibuka, Cek Website Resminya!
Gubernur Riau Pacu Listrik Masuk Pelosok, Target Semua Desa Teraliri 2026
Gubernur Kepri Borong Penghargaan Dari 2 Station TV Nasional
Mahasiswa Riau Baru Pulang Dari Luar Negeri Saat Ini Dalam Kondisi Baik