Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru tengah menyelidiki kasus dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara ilegal di beberapa titik wilayah kota. Temuan awal diduga berasal dari laporan warga yang mencium bau menyengat dan melihat cairan mencurigakan mengalir ke saluran air umum.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut dan langsung menurunkan tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah B3 di wilayah Kecamatan Tampan. Saat ini tim sedang melakukan pengumpulan bukti dan sampel di lokasi,” ujar Kombes Jeki dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Melibatkan DLHK untuk Uji Laboratorium
Polresta Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru guna mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Dugaan awal menunjukkan bahwa limbah cair tersebut mengandung zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.
“Kami menunggu hasil uji laboratorium dari DLHK untuk memastikan kandungan zat di dalam cairan tersebut. Jika terbukti mengandung B3, pelakunya bisa dijerat dengan UU Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Ancaman Hukuman Berat
Jika terbukti bersalah, pelaku pembuangan limbah B3 secara ilegal dapat dijerat dengan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait pengelolaan limbah di lingkungan mereka.
“Pembuangan limbah B3 tidak bisa ditolerir karena dampaknya langsung terhadap air tanah, udara, dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolresta.
Pantauan Warga Kunci Penyelidikan
Salah satu warga, Yudi (38), mengaku sering mencium bau menyengat dari saluran pembuangan yang melintasi kompleks perumahannya.
“Bau menyengat, seperti bau kimia. Kadang air di parit berubah warna menjadi kehitaman. Kami curiga ada pihak yang buang limbah sembarangan,” katanya.
Penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum merinci siapa pihak yang diduga terlibat. Namun, beberapa perusahaan di kawasan industri sekitar sudah masuk dalam radar pemeriksaan.

Berita Lainnya
13 Gajah Sumatra Mengamuk di Mes PT Rara Abadi Siak, Lima Rumah Karyawan Hancur
Sesosok Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Terapung Tembilahan, Ini Penyebabnya
Sempat Hilang Dua Hari, Lansia di Rohul Akhirnya Ditemukan Selamat
Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara
BBM Langka di Riau! Antrean Mengular, Warga Harus Berburu dari SPBU ke SPBU
Jalur PPDB SMAN di Lampung Utara Banyak Wali Murid Lahirkan 'Anak Kembar'
Pemuda Enok Curhat Dampak Buruk Penjualan Togel di Kampungnya
Si Jago Merah Lahap Rumah Di Desa Air Kulim, Bengkalis
Satu Penumpang Tujuan Tanjung Balai Karimun - Tembilahan Dinyatakan Reaktif
Alami Luka Bakar, Mujioni Butuh Uluran Tangan Dermawan
Mediasi Gagal, Konflik PT CRS dan Wanasari Memanas hingga Dugaan Pengerahan Massa
Walikota Tanjungpinang Usir Warga Gara - gara Tanya Soal Dugaan Foto Skandal