Tragis! 23 Gajah Mati di TNTN, BBKSDA Riau Beberkan Penyebab dan Upaya Mitigasi
BUALBUAL.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membeberkan kasus kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Kepala BBKSDA Riau, Supartono mengatakan Satwa dilindungi itu tewas sebanyak 23 ekor sejak tahun 2015 hingga Juni 2025
Pada 2015 menjadi periode paling kelam, di mana 8 ekor gajah mati dalam satu tahun. Kematian terus berlanjut meski fluktuatif mulai dari 2016 tercatat 2 kasus.
"Kasus kematian gajah yang tertinggi yaitu tahun 2015, sebanyak 8 ekor," kata Supartono Jumat (27/6).
Lalu pada tahun 2016, ada 2 kasus kematian. Sedangkan di tahun 2017, nihil. Tahun 2018 ada 2 kasus kematian, dan tahun 2019 1 kasus. Sementara di tahun 2020, kematian gajah meningkat, yakni 3 kasus.
Namun, pada tahun 2022 tidak ditemukan kasus kematian gajah. Berikutnya, pada tahun 2023, tercatat 3 kasus kematian, 2024 ada 2 kasus dan tahun 2025 1 kasus.
Banyak penyebab menjadi pemicu kematian, mulai dari keracunan, jerat pemburu, hingga penyakit. Salah satu kasus mencolok terjadi pada Januari 2024, ketika seekor gajah jinak bernama Rahman ditemukan mati akibat diduga diracun. Tragisnya, satu gading gajah itu hilang diduga diburu untuk diambil gadingnya.
Supartono menyebut penyebab utama dari krisis ini adalah rusaknya habitat gajah. Lebih dari 40.000 hektare hutan TNTN telah berubah menjadi kebun sawit ilegal dan permukiman liar.
"Hilangnya habitat alami menyebabkan gajah makin sering berkonflik dengan manusia. Mereka kehilangan ruang hidup dan sumber pakan," jelasnya.
Menurut Supartono, BBKSDA Riau telah melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk menyelamatkan populasi gajah di TNTN. Tim melakukan pemantauan populasi dan pergerakan gajah melalui GPS collar. Lalu pelestarian dan pengayaan habitat alami yang tersisa.
Sosialisasi ke masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak memasang jerat atau meracuni satwa. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan penertiban terhadap perambah. Beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan yang digarap warga secara ilegal.
"Pemerintah meminta ribuan warga, mayoritas dari luar Riau agar melakukan relokasi mandiri dalam waktu tiga bulan ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Motivasi Ketua LKKS untuk Andikpas LPKA Kelas II Batam
Bupati Kasmarni Beri Santunan di Batu Panjang Kecamatan Rupat
Penjelasan Bupati Ade Terkait Kedatangan KPK ke Inhu
Muflihun Ungkap Penyebab Utama Banjir Pekanbaru
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pelatihan Fasilitator Tim Pendamping Keluarga
H Bustami HY: Setiap PD di Pemkab Bengkalis Harus Jadi Kawasan Wajib Gunakan Masker
Gubernur Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Infak yang Bermanfaat
Pastikan Kedisiplinan ASN dan Layanan Kesehatan, Bupati Inhu Rezita Lanjutkan Sidak di Kecamatan
Kasus Stunting Pasca Covid-19 Melonjak Signifikan ke Angka 1.300 Anak, Sekda Yusri : Perlu Komitmen Seluruh pihak dan Keseriusan dalam Menangani Stunting
Eks Buruh GTJ Kecewa, Bipartit 1 Belum Tuntas, Kuasa Hukum GTJ Beri Penjelasan
Sisihkan Gajinya, Anggota DPRD Riau Husni Thamrin Salurkan Sembako hingga Desa