• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

SK Bupati Inhil Pastikan Angkringan UMKM Tak Ganggu Lalu Lintas

Redaksi

Minggu, 28 September 2025 14:47:23 WIB Dibaca : 436 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aktivitas para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa angkringan yang beroperasi di sepanjang Jalan Hangtuah, Tembilahan, dipastikan tidak melanggar aturan.

Pemerintah daerah melalui aparat terkait menyebutkan bahwa pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktivitas ekonomi rakyat ini masih dalam koridor yang diperbolehkan, sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.

Praktisi hukum Inhil, Maryanto, menambahkan bahwa kehadiran angkringan di pusat kota dapat menjadi warna baru bagi Tembilahan.

“Fenomena ini mirip dengan kota-kota lain, di mana jalan utama juga dipakai sebagai pusat kuliner malam. Asalkan tertib, ada regulasi jelas, dan tidak menimbulkan kemacetan, keberadaan UMKM di jalan bisa menjadi ikon baru,” jelas Maryanto.

Sementara itu, salah seorang pedagang, mengaku lega dengan kepastian hukum tersebut.

“Selama ini kami khawatir dianggap melanggar aturan. Sekarang jelas, asal tertib dan mengikuti arahan pemerintah, kami bisa terus berjualan untuk mencari nafkah,” katanya.

Meski begitu, aparat tetap mengingatkan agar pedagang menjaga kebersihan, tidak menambah lapak sembarangan, serta siap bila sewaktu-waktu ada pengaturan ulang.

“Kami ingin memberi ruang kepada UMKM, tapi tetap ada aturan mainnya. Kalau semua tertib, ekonomi tumbuh, masyarakat pun nyaman,” tegas Kasatlantas Polres Inhil, AKP Ricky Marzuki.

Ditambahkan, selain tidak mengganggu pengguna jalan lain, banyaknya jalan alternatif yang bisa membantu pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya kepastian ini, para pelaku UMKM di Jalan Hangtuah semakin optimistis. Mereka berharap angkringan bisa menjadi daya tarik wisata kuliner malam, sekaligus wadah silaturahmi warga kota. Pemerintah pun berjanji akan terus mendampingi agar semangat usaha rakyat berjalan seiring dengan ketertiban kota.

Untuk diketahui, untuk mengakomodir para pelaku UMKM yang berjualan di Jalan Hangtuah Tembilahan Kota, Bupati Inhil telah mengeluarkan SK Nomor Kpts. 547/IX/HK-2025 tentang Penetapan Lokasi Sementara Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima pada Fasilitas Umum Dalam Kota Tembilahan, tertanggal 9 September 2025.

Bupati Inhil dapat memberikan izin terbatas melalui SK/Perbup, sepanjang ada rekomendasi teknis dari Dishub dan Satpol PP dan pertimbangan dari instansi terkait bahwa aktifitas berjualan tersebut tidak menimbulkan gangguan lalu lintas dan ketertiban umum.

Dengan demikian, penerbitan SK Bupati tentang penggunaan badan jalan untuk angkringan UMKM dimungkinkan secara hukum, sepanjang dilandasi aturan teknis dan memperhatikan keselamatan serta fungsi jalan.***


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Inhil Terima Kunjungan Tim NUWSP Program Kemenristek PUPR RI

Untuk Turunkan Level PPKM, Pemkab Inhu Kejar Percepatan Vaksinasi

Bupati HM Wardan Serahkan Bantuan kepada Anak-anak dan Perempuan Dampak Covid-19

Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan

Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 92 PJ Kades Baru

Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Bupati Inhil Beri Apresiasi

Sekdaprov Adi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung LPP TVRI Kepri

PT BAI Serahkan Aset Bangunan Sekolah kepada Pemkab Bintan

Jaringan Bapera Rohil Meluas, Azrul Arfan Kembali Serahkan Mandat kepada Dua DPC

Keren! RSJ Tampan Pemprov Riau Raih Akreditasi Paripuna Bintang 5

Cek Kendaraan Dinas, Bupati Inhil Siapkan Evaluasi

3 Orang PDP Positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media