Gudang Dinkes Inhil Dipenuhi Obat Kedaluwarsa, Nilainya Tembus Ratusan Juta!
BUALBUAL.com -Di balik pintu gudang persediaan obat dan bahan habis pakai (BHP) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tersimpan persoalan serius yang luput dari perhatian publik. Ribuan obat dan perlengkapan medis yang seharusnya menyelamatkan nyawa, kini berubah menjadi tumpukan barang kedaluwarsa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah per 31 Desember 2024, ditemukan persediaan obat-obatan dan BHP senilai Rp19,79 miliar. Namun, sebagian di antaranya telah melewati masa pakai.
Data audit mencatat, Dinas Kesehatan menyimpan 652.911 item obat dan BHP kedaluwarsa senilai Rp543,8 juta. RSUD Raja Musa tercatat memiliki 66.319 item senilai Rp100,9 juta, sementara RSUD Puri Husada menyimpan 4.347 item dengan nilai Rp17,6 juta.
Angka-angka tersebut bukan sekadar catatan di atas kertas. Itu adalah pil, cairan infus, suntikan, hingga perlengkapan medis yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan, namun kini tak lagi layak pakai.
BPK menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama. Kepala Dinas Kesehatan sebagai pengguna barang dinilai belum optimal dalam memastikan pengelolaan dan penatausahaan persediaan berjalan sesuai ketentuan.
Bahkan, RSUD Raja Musa disebut tidak melakukan pencatatan fisik obat kedaluwarsa sejak 2020. Sementara RSUD Puri Husada belum pernah mengajukan usulan penghapusan. Akibatnya, stok obat dan BHP kedaluwarsa terus menumpuk tanpa kepastian tindak lanjut.
Kondisi ini menyimpan risiko serius. Obat kedaluwarsa berpotensi disalahgunakan atau beredar kembali secara tidak sah. Jika sampai digunakan, dampaknya bisa membahayakan kesehatan pasien, bahkan memperburuk kondisi medis.
Di sisi lain, publik nyaris tidak mengetahui bahwa di balik laporan keuangan daerah terdapat tumpukan obat mati bernilai ratusan juta rupiah. Jika tidak segera dihapus atau dimusnahkan, potensi penyalahgunaan menjadi ancaman nyata.
Persoalan ini bukan semata-mata masalah administrasi. Ini adalah cerminan lemahnya tata kelola yang dapat berujung pada ancaman kesehatan masyarakat. Tumpukan obat kedaluwarsa ibarat bom waktu yang bisa memicu persoalan lebih besar jika dibiarkan.
Di tengah keterbatasan anggaran dan kompleksitas birokrasi, masyarakat Inhil tentu berharap adanya transparansi, ketegasan, dan langkah konkret dari pihak terkait. Sebab kesehatan publik bukan sekadar angka dalam neraca, melainkan menyangkut keselamatan nyawa.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi mengenai langkah penanganan dan pemusnahan obat serta BHP kedaluwarsa tersebut. (red)

Berita Lainnya
H. Sukiman: Bersyukur Kepada Allah, Ini Adalah Kemenangan Seluruh Masyarakat Rohul
Hari Ini, 9 Orang Warga Inhil Terkonfirmasi Covid-19, Berikut Rincian Riwayat Pasien yang Positif
Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
Wagub Marlin Irup Penurunan Bendera HUT RI Tingkat Provinsi Kepri
Sekdaprov Riau Ikuti Puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII 2021 Secara Virtual
Bupati Kasmarni Hadiri Temu Ramah IKA FISIP UNRI Di Pekan Baru
Pemprov Kepri Dukung Program Nasional Agustus
Truk ODOL Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Putar Balik Kanan
PLN Imbau Warga Berhati-hati Dalam Pemasangan Atribut Kemerdekaan Yang Berdekatan Dengan Jaringan Listrik
Bantahan Kabag Hukum terkait permasalahan PT. SIPP
Gubernur Ansar Bakal Sambut Turis Pertama Jalur Laut dari Singapura