• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Satu Malam Dua TKP! Polsek Enok Ringkus 4 Pengedar, Bandar Utama Kabur

Redaksi

Minggu, 01 Maret 2026 22:56:21 WIB Dibaca : 2766 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keberhasilan gemilang ditorehkan jajaran Polsek Enok, Polres Inhil, Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (28/2/2026) malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus besar sekaligus, mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti sabu seberat lebih dari 23 gram serta pil ekstasi. Seorang bandar utama berinisial K (DPO) kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas transaksi narkoba di rumah seorang pria berinisial RH (33), alias Pak Poh, di Jalan Kampung Makmur, Kelurahan Pantai Seberang Makmur. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga minggu, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Enok Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bergerak cepat. Sekira pukul 23.00 WIB, rumah Pak Poh digerebek dan petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni RH dan rekannya Y (37).

Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan paket kecil sabu dengan berat kotor 1,11 gram yang disimpan dalam sebuah dompet cokelat. Selain itu, diamankan pula satu set bong alat hisap, dua buah gunting, uang tunai Rp220.000, serta dua unit handphone milik para tersangka. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengkonsumsi narkotika. Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Kahar (DPO).

Informasi itu langsung dikembangkan. Tanpa membuang waktu, Kapolsek Enok bersama PS Kanit Reskrim Bripka Khalid Muhammad Ali, S.H., dan personel lainnya bergerak menuju rumah Kahar di Jalan Lintas Samudera, Kampung Veteran, Kelurahan Pantai Seberang Makmur. Sekira pukul 23.30 WIB, rumah tersebut digrebek. Namun, Kahar yang diduga sebagai bandar utama berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi.

Meski target utama lolos, petugas berhasil mengamankan dua orang yang berada di dalam rumah Kahar, yaitu MA (46) alias Ali Ibenk dan AU (45) alias Upek. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti yang jauh lebih besar. Dari lokasi ini, polisi menyita 14 paket sabu dengan rincian empat paket ukuran sedang dan sepuluh paket kecil, serta empat butir pil ekstasi berwarna kuning. Total berat kotor sabu mencapai 21,92 gram dan ekstasi seberat 1,09 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua unit timbangan digital, satu set bong, gunting, pipet plastik, serta uang tunai milik ketiga orang tersebut yang totalnya mencapai Rp7.735.000, dengan rincian Rp600.000 milik MA, Rp285.000 milik AU, dan Rp6.850.000 yang diakui sebagai milik Kahar (DPO). Dua unit handphone milik MA dan satu unit milik AU turut disita. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka yang diamankan juga dinyatakan positif narkotika.

Kapolsek Enok Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3/2026), mengapresiasi kinerja anggotanya yang bekerja cepat dan profesional. "Ini adalah keberhasilan yang membanggakan. Dari satu laporan masyarakat, kami bisa mengungkap dua kasus sekaligus dan menyita barang bukti yang cukup signifikan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pengejaran terhadap DPO Kahar terus kami lakukan," tegasnya didampingi PS Kanit Reskrim Bripka Khalid Muhammad Ali, S.H.

Iptu Parsaulian menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. "Kami imbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan Polsek Enok berkomitmen membersihkan wilayah kita dari barang haram ini," imbuhnya. Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Enok guna proses penyidikan lebih lanjut.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolres Bengkalis Berikan Kejutan Ke Kodim 0303/Bengkalis, Ternyata Hut TNI Ke 75

Sejak Jabat Kapolres Inhu, AKBP Efrizal Berhasil Ringkus 319 Tersangka Narkoba

Kapolda Lampung Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Pastikan Berjalan Lancar, Kapolres Inhu dan PJU Cek Pos Pam dan Pos Yan

Warga Apresiasi Program Tiket Gratis Untuk Pemudik dari Polres Bintan

Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua

Upaya Kodim 0619/Purwakarta Lakukan Ketahanan Pangan Dengan Menjaga Kemandirian

Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar

Polri Rotasikan Sejumlah Pejabat Polda Termasuk Wakapolda Lampung

ASN Polresta Tanjungpinang Gelar Doa Bersama dan Anjangsana Dalam rangka HUT Korpri ke-51

Polsek Kemuning Gelar Green Policing, Tanam Pohon dan Edukasi Siswa Cintai Lingkungan

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media