Tak Ada Toleransi, ASN Inhil Wajib Masuk Kerja Sesuai Jadwal Pasca Lebaran
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan tidak ada penambahan libur maupun cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Ketentuan libur dan cuti bersama Idulfitri telah ditetapkan secara nasional. Karena itu, seluruh ASN diminta untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan serta kembali menjalankan tugas tepat waktu setelah masa libur berakhir.
Selain itu, pengaturan kerja seperti Work From Home (WFH) tidak diberlakukan secara umum. Kebijakan tersebut hanya dapat diterapkan secara terbatas, dengan mengacu pada surat edaran dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya disiplin ASN, khususnya setelah libur panjang, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penambahan libur di luar ketentuan resmi.
“Ketentuan libur dan cuti bersama sudah jelas, tidak boleh ada penambahan libur,” tegasnya, Selasa (24/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setiap pelanggaran tentu ada sanksinya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait pengaturan kerja, Tantawi menambahkan bahwa pelaksanaannya tetap merujuk pada surat edaran bupati dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan penegasan ini, Pemkab Inhil berharap seluruh ASN dapat menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca-libur Idulfitri.

Berita Lainnya
Pemmbukaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa
Kampar dan Kuansing Usulkan Bangun RS, Kadiskes Riau: Proposal Segera Diteruskan ke Kemenkes, Mudah-mudahan Tahun depan Dapat
Pemprov Riau Minta Disdik Kabupaten/Kota Siapkan Data Guru Bantu
Ketua TP PKK Kecamatan Mandau, Dewi Asdinar " Jadikan Jambore Menambah Spirit dan Motivasi bagi Kader PKK"
Kuansing Mulai Bergemuruh! 15 Jalur Daftar, Persaingan Pacu Jalur MTQ Riau Makin Sengit
Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
Pengumuman Hasil PPPK Pekanbaru Tahap II Diundur hingga Juni 2025
BKD Riau Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat Terkait Bantuan Uang Pulsa untuk ASN
Bawaslu Inhil Ajak Parpol Bersinergi dalam Penyusunan DPT Berkelanjutan
Camat Mandau Riki Rihardi, Ajak Seluruh Elemen Sambut Hari Idhul Adha Dengan Goro
Gubri Tinjau Kesiapan Gedung Karantina Mahasiswa Riau Dari Luar Negeri