Tak Ada Toleransi, ASN Inhil Wajib Masuk Kerja Sesuai Jadwal Pasca Lebaran
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan tidak ada penambahan libur maupun cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Ketentuan libur dan cuti bersama Idulfitri telah ditetapkan secara nasional. Karena itu, seluruh ASN diminta untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan serta kembali menjalankan tugas tepat waktu setelah masa libur berakhir.
Selain itu, pengaturan kerja seperti Work From Home (WFH) tidak diberlakukan secara umum. Kebijakan tersebut hanya dapat diterapkan secara terbatas, dengan mengacu pada surat edaran dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya disiplin ASN, khususnya setelah libur panjang, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penambahan libur di luar ketentuan resmi.
“Ketentuan libur dan cuti bersama sudah jelas, tidak boleh ada penambahan libur,” tegasnya, Selasa (24/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setiap pelanggaran tentu ada sanksinya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait pengaturan kerja, Tantawi menambahkan bahwa pelaksanaannya tetap merujuk pada surat edaran bupati dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan penegasan ini, Pemkab Inhil berharap seluruh ASN dapat menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca-libur Idulfitri.

Berita Lainnya
Persiapan Pelantikan DPC KWIP Lampung Tengah, Siap Menjadi Warna Baru 'Beguwai Jejamo Wawai'
DPRD Riau Keluhkan Dana PUPR Dibekukan, Zulhendri: Kami Dicaci Warga Saat Reses!
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
APBD Inhil Tahun 2021 Defisit Rp.269 Milyar Lebih, HM Wardan: Tidak Cukup Untuk Belanja Daerah
Seragam Gratis Tak Terwujud, Pj Walikota Road Race Bakal Berlangsung Meriah
Kabar Lega Guru Honorer! Mengajar di Sekolah Negeri Masih Aman Sampai 2026
Peduli Masyarkat, Polres Lampung Utara Bagikan Sembako Tahap ke Empat
Kepala MPN Akan Beberkan Sejarah Pers Nasional di Lumajang
Wabup Tubaba Hadiri Acara Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung
Menteri LHK Tanam Pohon di Inhu, Dukung Pemberdayaan Suku Talang Mamak dan Melayu Tua
Gubernur Ansar Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kepri
DPR RI dan Gubernur Kepri Bahas PT dan PTA