• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Meranti

ASN di Meranti Dilarang Live Saat Pakai Seragam Dinas dan jam Kerja

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 03:29:04 WIB Dibaca : 519 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait penggunaan media sosial selama jam dinas. ASN di lingkungan Pemkab Meranti ditegaskan tidak diperbolehkan melakukan siaran langsung atau live di berbagai platform media sosial saat jam kerja, kecuali untuk kepentingan akun resmi pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Baharuddin M.Pd, Selasa (26/5/2026).

Menurut Baharuddin, aktivitas live media sosial yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN karena berpotensi mengganggu produktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi ASN, tindakan live di media sosial saat jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan etika profesi. Jam kerja harus digunakan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

Menurutnya, melakukan siaran langsung yang tidak berkaitan dengan pekerjaan merupakan bentuk penyalahgunaan jam kerja dan pelanggaran terhadap kewajiban menaati ketentuan jam dinas.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan dan berakhlak. ASN dituntut bersikap profesional, kompeten, dan loyal terhadap tugas yang diemban.

“Kalau penggunaan media sosial dilakukan secara berlebihan untuk kepentingan pribadi saat jam kerja, tentu itu bertentangan dengan kode etik dan perilaku ASN,” ujarnya.

Pengawasan penggunaan media sosial ASN juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor SE/16/M.PANRB/10/2021 tentang nilai dasar serta kode perilaku ASN. Meski surat edaran tersebut lebih menitikberatkan pada netralitas dan pencegahan radikalisme, aktivitas media sosial yang mengganggu produktivitas kerja tetap menjadi perhatian pemerintah.

Baharuddin menegaskan bahwa ASN tidak dilarang menggunakan media sosial ataupun melakukan live, namun aktivitas tersebut harus dilakukan di luar jam kerja dan tetap menjaga etika sebagai aparatur negara.

“Live tidak dilarang, asalkan jangan dilakukan saat jam kerja. Kami juga mengingatkan agar ketika live di luar jam dinas, ASN tidak menggunakan pakaian dinas karena itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik,” katanya.

BKPSDM Kepulauan Meranti juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN di media sosial. Jika ditemukan pelanggaran, langkah awal yang dilakukan adalah memberikan teguran sebelum menjatuhkan tindakan atau sanksi lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Ia pun mengingatkan seluruh ASN agar lebih bijak dan profesional dalam menggunakan media sosial, serta tetap mengutamakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus bekerja, berkarya, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Gunakan media sosial secara bijak dan jangan sampai mengganggu kewajiban sebagai ASN,” tutupnya.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

FSPTI-SPSI Khusus Kabupaten Bengkalis, Diterima Bupati Kasmarni Di Sri Mahkota

Pemprov Riau Apresiasi Peran Ombudsman RI Perwakilan Riau Awasi Penyelenggaran Layanan Publik

Gubernur Riau Dukung Gerakan 10 juta bendera, Serahkan Langsung ke Masyarakat

Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke - 18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kab Inhil

Gubernur Pimpin Rapat Bersama BPN, Bahas Rencana Kunjungan Wamen ATR/BPN

Bupati Kasmarni, Bantu Prekonomian Masyarakat Dengan KUBE

Bupati Rohul H. Sukiman Apresiasi Kepala Desa di Rohul Ikut Antisipasi Pencegahan Covid-19

Gubri Syamsuar Apresiasi Program Pengembangan Peternakan Sapi Desa Rimba Makmur Kampar

LAMR Serahkan Warkah Petuah Amanah Karhutla Kepada Menhut dan Gubernur Riau

Pemkab Inhil Terima Penghargaan dari KLHK RI

Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri

Apa Itu Gelar Datuk Seri Setia Amanah? Ini Makna dan Kewenangannya di Riau

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media