Pemkab Inhu dan BRK Syariah Jalin Kerja Sama Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Elektronik
BUALBUAL. COM INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Inhu resmi menjalin kerja sama dengan PT. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek terkait penerimaan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara elektronik.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) tersebut dilaksanakan di CFB Resto dan Cafe, Pematang Reba, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri, S.Sos., Branch Manager PT. BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra, S.E., Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina, S.E., M.Ak., M.H., serta Kadis Kominfotik Inhu yang diwakili Kabid IKP Dewi Khairi Yenti, S.H., M.Si. Turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhu M. Irham, SH, Plh. Kepala Bagian Hukum Setda Inhu Yuni Rachim, SH, M.Si, serta jajaran pejabat dan staf Bapenda Inhu.
Plt. Kepala Bapenda Inhu, Syaiful Bahri, S.Sos., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Melalui sinergi ini, masyarakat memperoleh kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah ini sekaligus mewujudkan tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Syaiful.
Ia menambahkan, otomatisasi pembayaran berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta menyajikan data transaksi kas daerah secara terintegrasi dan real time.
Sementara itu, Branch Manager PT. BRK Syariah Cabang Air Molek, Mohd Dwi Harsadi Putra, S.E., menegaskan komitmen BRK Syariah sebagai mitra strategis Pemkab Inhu dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BRK Syariah siap mendukung penuh digitalisasi transaksi PAD di Kabupaten Inhu melalui berbagai fasilitas layanan, seperti teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif bagi petugas desa dan kelurahan," jelas Dwi Harsadi.
Selain penyiapan perangkat pendukung seperti tapping box bagi pelaku usaha dan mesin EDC di tingkat kecamatan, BRK Syariah juga memperkenalkan inovasi teknologi terbarunya, yakni Gurindam Pay. Fitur pembayaran berbasis QRIS ini secara otomatis dapat memisahkan transaksi pokok dan kewajiban pajak daerah secara real time untuk langsung disetorkan ke kas daerah.
Sinergi antara Pemkab Inhu dan BRK Syariah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, cepat, serta transparan demi mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Sosial Usaha Sebesar 30 Juta Pada Penggelola Usaha Tempe
Buka Pembinaan Terpusat, Bupati Kasmarni Harapkan Kafilah Bengkalis Mampu Dapatkan Kembali Prestasi Sebagai Juara Umum
Pelayanan RSUD Arifin Achmad Dipuji Presiden, Gubri: Beliau Minta Pelayanannya Dipertahankan
Kabupaten Inhil Terima Piagam Bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan RI
Pasien Sembuh di Riau Bertambah 4 Jadi 53 Pasien
Bupati Bengkalis Dampingi Kapolda Tinjau Vaksinasi
Surat Bebas Covid-19 Hanya Bisa Dikeluarkan RSUD Arifin Achmad
Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan
Bunda Literasi Kabupaten Bintan Ikuti Workshop Kabupaten Kota se Provinsi Kepri
Plt Bupati Lampura Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual
Sekda Inhu Hendrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Lilin Lancang Kuning 2021
Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso