Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dugaan Nepotisme dalam proses seleksi PPL Kecamatan Kotabumi Selatan, Desa Mulang Maya
BUALBUAL.COM|Lampung Utara
pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Pasalnya, selama ini bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kerap kali tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan pro kontra.
GMBI KSM Kotabumi Selatan sangat mendukung program dari pusat ini, krn kami berharap nanti nya tidak ada lagi salah sasaran dalam menentukan kebijakan pemberian bantuan kepada masyarakat prasejahtera. GMBI Berharap Hasil Regsosek akan di Kroscek dengan data parameter kemiskian Kabupaten Lampung Utara.
Darwis Ketua KSM GMBI Kotabumi Selatan Mengatakan, "Regsosek adalah pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia yang melingkupi demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Pelaksanaan Regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Lanjut Aing Darwis Panggilan Akrab Ketua GMBI KSM Kotabumi Selatan, "Regsosek memiliki dua pilar. Pertama, proses pemutakhiran data sehingga akan lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Pilar kedua, melungkupi terintegrasinya berbagai program yang dijalankan pemerintah, dimana saat ini masih terpisah."
"Dengan Regsosek ini berharap intervensi dilakukan bisa konvergen di semua tingkatannya dan mencapai sasaran target dengan tingkat kebenaran yang tinggi," harapnya.
Tapi sungguh disayangkan dalam Proses rekruitmen Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang bertugas untuk pendataan pada tingkat Akar Rumput, Kami Menduga Ada Praktek Nepotisme yang Terjadi.
Menurut Darwis "Kami menduga Telah Terjadi Praktek Nepotisme dalam Proses seleksi PPL kecamatan Kotabumi Selatan, Desa Mulang maya. Hipotesis kami muncul di karena proses seleksi yang kami amati telah terjadi kejanggalan, kejanggalan yang kami maksud adalah, ketika proses penerima seleksi PPL untuk desa Mulang maya sebanyak 10 Orang, Di Karena didesa sdh ada 3 Orang mantan PPL maka Yang di Cari Tinggal 7 Orang. Selanjutnya desa Mengutus 7 Orang Warganya Untuk mengikuti Test Wawancara. Keanehan Terjadi ketika Pengumuman Hasil penerima PPL, yang Di Terima 10 Orang terdiri dari 3 PPL lama 7 Orang PPL baru, tetapi dari 7 Orang Tersebut 1 Orang Kami Ketahui tidak Ikut Test Wawancara seorang Wanita Dengan inisial DVN. Sedangkan ada seorang Laki-laki inisial DS Yang Ikut Test bersama 7 Orang lainnya Warga desa Mulang maya digugurkan. Dari Kronologi yang kami amati tersebut kami menduga telah Terjadi nepotisme dalam Proses seleksi tersebut yang Di lakukan Pihak-pihak Terkait."
Selanjutnya GMBI KSM Kotabumi Selatan Meminta APH menyelidiki Peristiwa Tersebut.
"Kami Atas nama GMBI KSM kotabumi Selatan meminta APH menindaklanjuti peristiwa tersebut Karena kami menduga ada unsur Pidana Telah Terjadi dalam Proses seleksi PPL Kotabumi Selatan, desa Mulang Maya," Tutup Aing Darwis.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
Akibat Pandemi Covid-19, Sejumlah Obyek Wisata di Inhil Tutup Termasuk Pantai Solop
Lapas Tembilahan Lakukan Sidak dan Tes Urine Terhadap Napi Narkotika
Ini Strategi Kadispar Pulihkan Pariwisata Riau
Sempat Tertunda Karena Covid-19, Pemkab Meranti Buka Pendaftaran Calon Setda
Hasil Tim KMB Monitoring Kegiatan P3-TGAI di Kelurahan Kelapa Tujuh Sesuai dengan Perencanaan
Hangatnya Lebaran di Rumah Sumardany Zirnata, Silaturahmi yang Menguatkan Kebersamaan
Silaturahmi ASN se-Kecamatan Mandau Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Pemprov Riau Beri Jatah Khusus kepada Hafiz Qur'an pada PPDB Tahun Ini
Wabup Bengkalis, Wakili Bupati Kasmarni Hadiri Harlah Partai PKB ke 26 Tahun di JCC Senayan
Pengembangan Akses Jaringan Internet di Inhu jadi Perhatian Bupati
Ini Judul Penelitian Kadis Kominfo Pers Inhil TBP Sehingga Dapat Gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup