Disnaker Riau: Sejak 1 April, 4.823 Pekerja Dirumahkan Akibat Covid-19
BUALBUAL.com - Sejak pandemi virus Corona Disease (Covid-19) melanda Indonesia, khususnya Riau, telah berdampak besar bagi dunia usaha. Sejumlah perusahaan dan badan usaha memilih mengurangi biaya operasional selama pandemi. Salah satunya dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Merumahkan sebagian karyawan akibat menurunnya omset, pendapatan dan keuntungan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli mengungkapkan bahwa setakad ini sudah ada 4.823 pekerja yang melaporkan telah dirumahkan perusahaan dan badan usaha.
"Sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya Riau memang berdampak terhadap dunia usaha. Sejak 1 April hingga 11 Mei ini, sudah 4.823 pekerja dirumahkan oleh badan usaha,"kata Jonli, Selasa (12/5/2020).
Selain merumahkan karyawan, jumlah tenaga kerja yang di PHK juga bertambah jadi 399 orang. "Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja,"tegasnya.
Disisi lain, Disnaker Riau saat ini kata Jonli sudah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kerja.
"Kemarin (Senin, red) kita sudah membuka posko pengaduan THR bagi para pekerja," ucapnya.
Berita Lainnya
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Gubernur Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Dari Kementan Atas Komitmen Jalankan PSR
Camat Selayar Adakan Apel Perdana Awal Tahun 2023 Lintas Sektor Bersama Forkopincam
Sebanyak 50.128 KK Warga Inhil Menerima BST
Dukung Pariwisata Bahari, PUPR Riau Akan Bantu Ajukan APBN untuk Perbaikan Jalan di Pulau Rupat
Helikopter Water Bombing Tiba di Riau, Langsung 'Gass' Padamkam Karhutal di Rohil
Gubernur Ansar Buka Internet Expo Kepri 2022 di Batam
Pemko Kembali Ajukan Perekrutan, Status PPPK Lulus Tahun 2019 Masih Honor
Tahun Pertama Jadi Badan Anggaran, Laporan Keuangan LPSK Dapat Opini WTP
Peningkatan Kapasitas Kader IMP, DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pertemuan Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
Bupati Meranti akan Evaluasi 4000 Tenaga Honorer, Karena Dianggap Bebani Keuangan Daerah
Indra Yovi: Klaster Karyawan BRI Pekanbaru Baru Awal Permulaan Gelombang Kedua Covid-19 di Riau