Belajar Di Rumah Diperpanjang Hingga 30 April 'Berikut 3 Aplikasi Pendukung Pembelajaran'
BUALBUAL.com - Untuk menunjang proses pembelajara daring di rumah yang diberlakukan sebelumnya berakhir pada tanggal 15 April 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor:800/Disdik/1.3/2020/4219 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan/Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Riau.
Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya mengatakan proses belajar dirumah yang berakhir kemarin (Rabu, 15 April 2020) akan diperpanjang hingga 30 April 2020 mendatang.
"Meski diperpanjang, proses belajar di rumah melalui pembelajaran daring tetap diberlakukan," terang Sekda.
Namun, saat belajar dirumah, lanjut Sekda, Siswa dapat menggunakan aplikasi yang mendukung proses pelaksanaan pembelajaran seperti aplikasi Simpintar, Ruang Guru dan Wekkindo.
Sekda juga menyarankan, selain tiga aplikasi diatas, siswa boleh menggunakan aplikasi lain yang dipercaya dapat mendukung proses pelaksanaan pembelajaran.
"Untuk kepala sekolah dan tenaga pendidik wajib mengatur perencanaan materi/tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya," tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Lampura Rayakan Ulang Tahun ke-64 Secara Sederhana
Rawan DBD, Dinkes Inhil Lakukan Fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk
New Normal, Gubri Syamsuar Sampaikan 5 Poin Penting
Bupati Inhu Sebutkan ada 14 Kecamatan di Pandang Sebagai Rawan Karhutla
Jangan Terlena Meski Hari Ini Riau Nihil Positif Covid-19
Gubri H. Syamsuar Minta Masing-Masing Daerah Terus Sosialisasikan New Normal ke Masyarakat
Gubernur Kepri Bersama FKPD Tinjau Jalannya Vaksinasi di Kota Batam
Patriot Desa Purwakarta Datangi Kantor Sekda, Ada Apa?
Gubernur Ansar: Terus Perkuat Ekonomi Desa - desa di Kepri
Polresta Pekanbaru Siap Kawal Kendaraan Pengangkut Sembako
Gedung Fasilitas Perpustakaan Rohul Diresmikan, Bupati H Sukiman Harapkan Minat Baca Masyarakat Meningkat
Polda Bakal Verifikasi Ulang Surat Perjalanan Khusus Warga yang Masuk ke Riau