Budaya Korupsi di Indonesia Susah Dihilangkan, Tema Diskusi Publik Nasional Seri-9

BUALBUAL.com - Sekolah Wartawan MZK Institute Jakarta Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional (DPN) seri-9 dengan mengajak empat narasumber yang kompeten yang bertemakan "Susahnya Menghilangkan Budaya Korupsi di Indonesia", pada hari Senin, 28 Juni 2021 mulai pukul 19.00 - 22.00 WIB.
Dalam diskusi ini Empat pembicara dari Jakarta, Surabaya Jatim, Pati Jawa Tengah dan Probolinggo Jatim akan memunculkan vaksin antikorupsi dan diakhir diskusi, Manager Sekolah Wartawan MZK Institute, Agung Santoso kepada jurnalis dari berbagai media di Indonesia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rangkuman nantinya.
Menurut Agung yang juga Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim ini menjelaskan empat pembicara yang akan berbicara selama 3 jam dengan di selingi tanya jawab diantaranya; Adi Warman, SH MH MBA merupakan anggota tim ahli Wakil Pertimbangan Presiden ( Watimpres), Dr. Suko Widodo, Drs, MSi, Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya. Riyanta SH, Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus, Pati Jateng, Erlin Cahaya S, SH MH, Ketua Posbakumadin Probolinggo Jatim.
Adapun kegiatan tersebut merupakan pengabdian Sekolah Wartawan MZK Institute kepada Masyarakat Indonesia yang berada pada 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Seperti yang dikatakan Agung dengan sapaan akrab inisiator UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Mandiri Indonesia ini.
"Kami selalu mengajak para narasumber dari berbagai lembaga dan disiplin ilmu untuk memberikan masukkan, mengkritisi segala sesuatu yang terjadi di tanah air, dengan tujuan untuk pencerahan dari berbagai pemikiran para pakar," pungkas Agung kepada awak media.
Berita Lainnya
Dirut RSUD Arifin Ahmad Hanya Memfasilitasi Hasil Swab Masyarakat Yang Membutuhkan
Gubernur Ansar Nyalakan Listrik di Desa Tenggel dan Air Gelubi, Elektrifikasi Kepri Sudah 99,45 Persen
Hebat! Gubri Wahid Jemput Anggaran Hingga ke Kementerian, DPR RI Angkat Jempol
Gubri Syamsuar Hadiri Isra Miraj di Masjid Paripurna Nurul Ibadah Tenayan Raya
Bupati Karimun Terima Ambulan Laut BAZNAS dari PT. Timah
Kepala Desa Bisa Jabat Hingga 21 Tahun Lewat UU Desa yang Baru
Pemprov Riau Presentasi Monev KIP Tahun 2020 Secara Virtual
28.679 Orang di Riau Negatif Saat Dirapid Test
Camat Mandau Riki Rihardi, Lantik Dewan Hakim MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau
Riau Luncurkan Kalender Event Pariwisata 2023, Catat Jadwalnya!
CJH Batal Diberangkatkan Tahun Ini, Gubri : Kita Harus Menghormati Keputusan Itu
Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 164 JCH Kloter 12 Menuju Madinah