Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Antisipasi Virus Corona
Kemenag Inhil, Hentikan Pelayanan Pernikahan Bagi Warga untuk Sementara Waktu
BUALBUAL.com - Layanan Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditutup untuk sementara waktu.
Hal tersebut diungkap Kepala Kantor Kemenag Inhil H. Harun, S.Ag M.Pd, Senin (06/04/2020).
"Sesuai dengan aturan yang disampaikan kepada kita Kemenag Inhil dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kami terima bahwa untuk sementara waktu Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani layanan nikah," sebutnya.
Lanjutnya, H. Harun menyebut bahwa penutupan layanan pernikahan tersebut sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu.
"Kebijakan itu tentunya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil," jelasnya.
Lebih lanjut, H. Harun menjelaskan bahwa ada pengecualian bagi warga yang sudah melakukan pendaftaran sebelum 1 April 2020. Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi selama prosesi pernikahan berlangsung.
"Bagi yang mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020 tetap kita berikan pelayanan, namun hanya melaksanakan pernikahan di KUA saja. Tidak boleh di tempat lain dan tidak boleh ada perayaan untuk mematuhi kebijakan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan berkumpul dan tetap mematuhi sosial distance. Yang boleh hadir hanya beberapa orang anggota keluarga, Wali, beserta para petugas KUA yang menikahkan," jelasnya.
Terakhir, kepala kantor Kemenag Inhil kembali menegaskan bahwa bagi yang mendaftar diatas tanggal 1 April 2020 untuk sementara tidak ada pelayanan.
"Hal tersebut guna mematuhi kebijakan pemerintah daerah, kita hanya mengikuti instruksinya sampai waktu yang belum bisa dipastikan, demi kebaikan bersama, Lagi pula aplikasi layanan pernikahan ditutup oleh pusat, jadi kita tidak bisa melakukan pendaftaran," tutupnya.

Berita Lainnya
Ketua TP PKK Riau Bagikan Sembako Kepada Warga Pekanbaru
Perdana, Sekda Lampura Lantik Pejabat Fungsional PPUPD
Pemprov Riau Raih Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022
Sosialisasi Pembebasan Lahan, Masyarakat Inhil Antusias Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat
Trend Positif, Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Riau Terus Meningkat
Kadisparbudpora Edi Sakura, Lepas Tim Sepak Bola PS Duri Laga Di Liga 3 Asprov PSSI Riau
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, KTNA Lakukan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Ketua PKK Kepri Silahturahmi Dengan Warga Mantang
Lonjakan Tajam! Pendapatan Pajak BBM Riau Naik Rp110 Miliar
Wabup Ardian Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Muara Sungkai yang Alami Kerusakan
DPC Patron Karimun Ucapkan Selamat Untuk Kejari Karimun Dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-60
Pemerintah Tetapkan 6 Provinsi Prioritas Karhutla, Riau Jadi Atensi Utama