Antisipasi Virus Corona
Kemenag Inhil, Hentikan Pelayanan Pernikahan Bagi Warga untuk Sementara Waktu
BUALBUAL.com - Layanan Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditutup untuk sementara waktu.
Hal tersebut diungkap Kepala Kantor Kemenag Inhil H. Harun, S.Ag M.Pd, Senin (06/04/2020).
"Sesuai dengan aturan yang disampaikan kepada kita Kemenag Inhil dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kami terima bahwa untuk sementara waktu Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani layanan nikah," sebutnya.
Lanjutnya, H. Harun menyebut bahwa penutupan layanan pernikahan tersebut sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu.
"Kebijakan itu tentunya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil," jelasnya.
Lebih lanjut, H. Harun menjelaskan bahwa ada pengecualian bagi warga yang sudah melakukan pendaftaran sebelum 1 April 2020. Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi selama prosesi pernikahan berlangsung.
"Bagi yang mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020 tetap kita berikan pelayanan, namun hanya melaksanakan pernikahan di KUA saja. Tidak boleh di tempat lain dan tidak boleh ada perayaan untuk mematuhi kebijakan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan berkumpul dan tetap mematuhi sosial distance. Yang boleh hadir hanya beberapa orang anggota keluarga, Wali, beserta para petugas KUA yang menikahkan," jelasnya.
Terakhir, kepala kantor Kemenag Inhil kembali menegaskan bahwa bagi yang mendaftar diatas tanggal 1 April 2020 untuk sementara tidak ada pelayanan.
"Hal tersebut guna mematuhi kebijakan pemerintah daerah, kita hanya mengikuti instruksinya sampai waktu yang belum bisa dipastikan, demi kebaikan bersama, Lagi pula aplikasi layanan pernikahan ditutup oleh pusat, jadi kita tidak bisa melakukan pendaftaran," tutupnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Usulkan Kepri Jadi 'Hub' Ekspor pada Rakorgub se-Sumatera 2022
Supiansyah: Dengan Atusias Kawan-kawan Relawan Kemanusian Covid-19 Serta Warga Tionghoa 'Saya Yakin Kita Bisa Melewati Wabah Virus Corona'
Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Syariah, Gubri Sebut KIT Pekanbaru Tidak Ada Kendala
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Asesmen 12 Jabatan PTP Pemprov Riau, 2 Peserta Gugur
Gubernur Buka Rakorda BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau 2021
Dihadiri Ribuan Jamaah, Wabup Bagus Santoso Sholat Idul Adha di Lapangan Tugu Bengkalis
Bupati Kasmarni, Tabur Bunga dan Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Susi Yanti Wartawan asal Duri
Usulan PSBB Provinsi Riau Telah Diterima Menteri Kesehatan, Sedang Dipelajari
Lamidi Tegaskan Pejabat Eselon III Harus Inovatif dan Kuasai Isu Strategis Pembangunan
Gubri Syamsuar Umumkan 1 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Riau Jadi 13 Kasus
Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Kelompok 1 Rohil Raih Juara Pertama
Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021