• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis: 1.000 Unit Disiapkan dengan Skema Terjangkau

Redaksi

Rabu, 09 April 2025 15:19:50 WIB Dibaca : 184 Kali
Cetak
Ilustrasi perumahan. (Dok JawaPos.com)


BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk para jurnalis di Indonesia. Sebanyak 1.000 unit rumah disiapkan untuk mendukung kesejahteraan insan pers, terutama mereka yang selama ini belum memiliki hunian tetap. 09/04/25

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap peran penting jurnalis sebagai penjaga demokrasi dan penyampai informasi publik. “Kita ingin para jurnalis juga bisa menikmati tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem kerja yang lebih manusiawi untuk semua elemen bangsa, termasuk pers,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/4).

Syarat Pengajuan Rumah Subsidi untuk Jurnalis

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar program ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh jurnalis yang memang membutuhkan. Berikut adalah syarat lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pemohon harus merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP dan belum memiliki rumah pribadi.

2. Batasan Penghasilan Bulanan

Pemerintah menetapkan batas penghasilan maksimal untuk memastikan rumah subsidi ini benar-benar menyasar kalangan berpendapatan rendah dan menengah:

Untuk jurnalis lajang, penghasilan maksimal adalah Rp7 juta per bulan.

Untuk jurnalis yang sudah menikah, penghasilan maksimal adalah Rp8 juta per bulan.

Khusus wilayah Jabodetabek, batas penghasilan dinaikkan:

Lajang: hingga Rp12 juta per bulan

Menikah: hingga Rp13 juta per bulan

3. Verifikasi Profesi oleh Lembaga Resmi

Pemohon wajib mengikuti proses verifikasi profesi oleh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Proses ini akan memastikan bahwa penerima rumah memang benar-benar aktif bekerja di bidang jurnalistik.

Skema Pembiayaan: Murah dan Stabil

Program ini terintegrasi dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan ketentuan sebagai berikut:

Bunga tetap 5% selama masa kredit

Uang muka ringan, hanya 1% dari harga rumah

Tenor cicilan hingga 20 tahun

Cicilan bulanan sekitar Rp950 ribu – Rp1,2 juta, tergantung wilayah

Luas tanah berkisar antara 60–200 m²

Luas bangunan antara 21–36 m²

Harga rumah bervariasi berdasarkan wilayah. Di Sumatra, harga maksimal rumah subsidi adalah Rp166 juta, sementara di Jabodetabek mencapai Rp185 juta.

Pemerintah Gandeng Pengembang dan Perbankan

Kementerian PKP akan bekerja sama dengan pengembang perumahan swasta dan perbankan nasional untuk memastikan tersedianya rumah sesuai standar yang ditentukan. Proses pengajuan KPR juga akan didampingi oleh tim khusus agar jurnalis tidak kesulitan dalam proses administrasi.

“Selain membantu kepemilikan rumah, kami juga ingin mendorong penyebaran pembangunan ke daerah-daerah. Karena itu, program ini juga akan menyasar wilayah luar Jawa, bukan hanya kota besar,” kata Maruarar.

Harapan dan Tindak Lanjut

Diharapkan program ini tidak hanya berhenti di 1.000 unit awal, tetapi dapat berkembang ke depannya dengan skema yang lebih luas dan jumlah unit yang bertambah. Pemerintah juga membuka kemungkinan kerja sama dengan organisasi media untuk mendata jurnalis yang membutuhkan.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci tentang alur pendaftaran, lokasi rumah subsidi, dan proses verifikasi, jurnalis yang berminat dapat menghubungi Kementerian PKP melalui kanal resmi atau datang langsung ke posko informasi di kantor kementerian. 

Kontak Media:

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Email: info@pkp.go.id | Telepon: (021) 12345678

Website: www.pkp.go.id


Sumber : IDN Times /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Dinyatakan Sembuh

Bupati HM Wardan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam

UU Daerah Kepulauan Semakin Memaksimalkan Pembangunan Kepri

PJID Rohil Apresiasi kepada Bupati Afrizal Sintong Soal Penambahan Anggaran Media 2023

Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

Wabup Lampura Jadi Inspektur Upacara Dalam Rangka MPLS SMPN 1 Abung Selatan 2022

Syamsuar Satu-satunya Gubernur Peraih Penghargaan Tokoh Publik Berpengaruh 2022

Warga Pekan Kamis Curhat ke Siti Aisyah, Dari Jalan Rusak Hingga Rumah Tak Layak Huni

Bupati Inhil H. Herman Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

DPRD Ingin Capai Seluruh Masyarakat, Pemprov Riau Keluarkan SE Booster Kedua

Kapolres Bengkalis Bersama Camat Mandau Tinjau Posko PPKM

Gubernur Ansar Buka Kejuaraan Panahan Antar Pelajar

Terkini +INDEKS

Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA

10 November 2025
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
10 November 2025
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
10 November 2025
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
10 November 2025
Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 2 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
  • 3 Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • 4 Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
  • 5 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 6 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 7 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 8 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media