• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis: 1.000 Unit Disiapkan dengan Skema Terjangkau

Redaksi

Rabu, 09 April 2025 15:19:50 WIB Dibaca : 145 Kali
Cetak
Ilustrasi perumahan. (Dok JawaPos.com)


BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk para jurnalis di Indonesia. Sebanyak 1.000 unit rumah disiapkan untuk mendukung kesejahteraan insan pers, terutama mereka yang selama ini belum memiliki hunian tetap. 09/04/25

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap peran penting jurnalis sebagai penjaga demokrasi dan penyampai informasi publik. “Kita ingin para jurnalis juga bisa menikmati tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem kerja yang lebih manusiawi untuk semua elemen bangsa, termasuk pers,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/4).

Syarat Pengajuan Rumah Subsidi untuk Jurnalis

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar program ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh jurnalis yang memang membutuhkan. Berikut adalah syarat lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pemohon harus merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP dan belum memiliki rumah pribadi.

2. Batasan Penghasilan Bulanan

Pemerintah menetapkan batas penghasilan maksimal untuk memastikan rumah subsidi ini benar-benar menyasar kalangan berpendapatan rendah dan menengah:

Untuk jurnalis lajang, penghasilan maksimal adalah Rp7 juta per bulan.

Untuk jurnalis yang sudah menikah, penghasilan maksimal adalah Rp8 juta per bulan.

Khusus wilayah Jabodetabek, batas penghasilan dinaikkan:

Lajang: hingga Rp12 juta per bulan

Menikah: hingga Rp13 juta per bulan

3. Verifikasi Profesi oleh Lembaga Resmi

Pemohon wajib mengikuti proses verifikasi profesi oleh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Proses ini akan memastikan bahwa penerima rumah memang benar-benar aktif bekerja di bidang jurnalistik.

Skema Pembiayaan: Murah dan Stabil

Program ini terintegrasi dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan ketentuan sebagai berikut:

Bunga tetap 5% selama masa kredit

Uang muka ringan, hanya 1% dari harga rumah

Tenor cicilan hingga 20 tahun

Cicilan bulanan sekitar Rp950 ribu – Rp1,2 juta, tergantung wilayah

Luas tanah berkisar antara 60–200 m²

Luas bangunan antara 21–36 m²

Harga rumah bervariasi berdasarkan wilayah. Di Sumatra, harga maksimal rumah subsidi adalah Rp166 juta, sementara di Jabodetabek mencapai Rp185 juta.

Pemerintah Gandeng Pengembang dan Perbankan

Kementerian PKP akan bekerja sama dengan pengembang perumahan swasta dan perbankan nasional untuk memastikan tersedianya rumah sesuai standar yang ditentukan. Proses pengajuan KPR juga akan didampingi oleh tim khusus agar jurnalis tidak kesulitan dalam proses administrasi.

“Selain membantu kepemilikan rumah, kami juga ingin mendorong penyebaran pembangunan ke daerah-daerah. Karena itu, program ini juga akan menyasar wilayah luar Jawa, bukan hanya kota besar,” kata Maruarar.

Harapan dan Tindak Lanjut

Diharapkan program ini tidak hanya berhenti di 1.000 unit awal, tetapi dapat berkembang ke depannya dengan skema yang lebih luas dan jumlah unit yang bertambah. Pemerintah juga membuka kemungkinan kerja sama dengan organisasi media untuk mendata jurnalis yang membutuhkan.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci tentang alur pendaftaran, lokasi rumah subsidi, dan proses verifikasi, jurnalis yang berminat dapat menghubungi Kementerian PKP melalui kanal resmi atau datang langsung ke posko informasi di kantor kementerian. 

Kontak Media:

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Email: info@pkp.go.id | Telepon: (021) 12345678

Website: www.pkp.go.id


Sumber : IDN Times /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tersebar 13 Kecamatan 45 Terkonfirmasi Positif, Diskes Riau Support Swab Massal di Inhil untuk Percepat Penanganan COVID-19

Mantap! Air Gambut jadi Sebening Air Kemasan, SPAM Tanjungsamak Kini Gunakan Teknologi Nano Filter

Udo Fikri Resmi Dilantik Ketua Pengurus DPC KWRI Kabupaten Waykanan

Masyarakat Diminta Waspada, Wilayah Inhu Dikepung Virus Corona

Ketua TP-PKK Kepri dan Dinas KP2KH Gelar Dapur B2SA Untuk Anak

DISPERSIP Provinsi Riau Gelar Sosialisai Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan

Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Gubri Syamsuar Jemput Mantan Gubernur Rusli Zainal Ajak Masyarakat Bersatu

Kepala Desa Bisa Jabat Hingga 21 Tahun Lewat UU Desa yang Baru

Banyak Kendaraan Lewat, Pemprov Riau Tangani Kerusakan Jalan Mahato-Manggala

Bupati Kampar Terima Kunjungan Dirut PT. Bank Riau Kepri.

Wabup Lingga Terima Laporan Kadishub, Bersiap Buka Blocking Area

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media