Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Serapan Anggaran Rendah dan Tunda Bayar Triliunan, DPRD Kritik Keras Kinerja Pemprov Riau
BUALBUAL.com -Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Dody Saputra, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menunjukkan keberhasilan dalam pembangunan maupun tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Dody Saputra, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, dalam sidang Paripurna Penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024 sekaligus rekomendasi dewan, Kamis (22/5/2025).
"Alhamdulillah laporan hasil kerja Panitia Khusus LKPJ Provinsi Riau telah dirampungkan, dibacakan saat paripurna dan kemudian kami serahkan kepada pimpinan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD dan tanggung jawab sebagai kelembagaan DPRD," ujar Dody.
Menurutnya, ada tanggung jawab besar legislatif kepada masyarakat, sebagai corong aspirasi bahwa harapan DPRD LKPJ ini, ke depannya bisa mewujudkan good and clean governance di Provinsi Riau. Harus ada transparansi serta tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran yang baik.
Dody menyebut, beberapa temuan dari Fraksi Demokrat, realisasi APBD Provinsi Riau tidak mencapai target yaitu hanya 85,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Artinya, uang yang terserap untuk pembangunan Provinsi Riau dinilai tidak maksimal.
"Kemudian nilai tunda bayar yang fantastis. Panitia Khusus LKPJ menemukan nilai tunda bayar Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024 senilai Rp916 miliar dan kurang salur sebanyak Rp550 miliar, sehingga ditotalkan sejumlah Rp1,406 triliun," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa tata kelola anggaran di Pemerintah Provinsi Riau tidak efektif dan tidak pro kepentingan publik. Dirinya juga menyoroti BUMD yang ada di Provinsi Riau yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Akan tetapi, BUMD yang ada belum berhasil memaksimalkan kinerja. Bahkan dana PI yang dikelola BUMD dan anak perusahaannya perlu dipertanyakan terkait peruntukannya," sebut Dody.
Karena itu, dari hasil kerja maraton Pansus LKPJ meminta agar Inspektorat melakukan audit khusus kepada instansi-instansi terkait secara menyeluruh berkenaan dengan penggunaan anggaran dan tata kelola organisasi.
"Kami meminta agar hasil audit tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan, untuk pemerintahan yang lebih baik sebagai sebuah cerminan Good Governance. Ini adalah amanah rakyat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap Pemprov Riau dapat mengakomodir poin-poin atau rekomendasi yang telah disampaikan saat paripurna. Ia tidak ingin terulang lagi ketidakberhasilan seperti yang terjadi di tahun anggaran 2024 lalu.

Berita Lainnya
Mantap! MPP Pekanbaru Bakal Jadi Percontohan Layanan Digital di Indonesia
Gubernur Ansar Sampaikan LKPj Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pisah Sambut Jabatan Camat, Junaidi Lanjutkan Perjuangan Kami, Matzen: Kita Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Pembangunan Kec Mandah
Kadiskes Riau: Tidak Ada Keluhan, Aman-aman Saja, 385 Tokoh dan Nakes Divaksin Covid-19
Gubernur Ansar dampingi Mendag RI Kunjung Kampus ITEBA & BTP Batam
Bupati HM Wardan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam
Naik 74 Persen, Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Pekanbaru Meningkat
Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri
HM Sumardany Zirnata: IKSIKS Harus Jadi Wadah Silaturahmi dan Persatuan
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu
WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Jalani Tes Deteksi HIV, Ini Hasilnya
Untuk Merelavansikan Kebutuhan Masyarakat, Perda OPD Kepri Disahkan