DBH Sawit Menurun, Pemprov Riau Putar Otak Atur Anggaran Infrastruktur
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit bidang infrastruktur sebagai upaya menyesuaikan kebijakan terbaru. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi prosedur pengelolaan dana di tengah dinamika fiskal daerah.
Rapat koordinasi di Ruang Melati, Senin (20/4) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait perubahan regulasi. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian kebijakan harus dipahami bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” ujar Syahrial Abdi.
Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan serius. Menurutnya, setiap alokasi anggaran kini harus dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, perhatian juga difokuskan pada rencana kerja yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan terbaru. Verifikasi kebutuhan daerah kini harus disesuaikan dengan besaran DBH serta kondisi riil di masing-masing wilayah.
Perubahan regulasi dari PMK 91 Tahun 2023 ke PMK 10 Tahun 2026 menjadi dasar penyesuaian kebijakan ini. Salah satu poin penting adalah daerah kini dapat menerima alokasi sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan.
Sebelumnya, daerah hanya dapat memperoleh salah satu kategori alokasi saja. Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi dana menjadi lebih adil dan mencerminkan kondisi geografis serta kontribusi daerah.
Selain itu, DBH sawit kini tidak lagi sepenuhnya dialokasikan untuk infrastruktur. Minimal 15 persen dana dapat digunakan untuk kegiatan lain dengan mekanisme fleksibilitas yang telah diatur.
Ia menegaskan bahwa konsekuensi dari perubahan ini adalah pengetatan administrasi dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, rakor ini juga bertujuan untuk mengevaluasi prosedur agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
"Artinya, administrasi akan semakin ketat. Rakor ini untuk evaluasi terhadap prosedurnya," tutupnya.

Berita Lainnya
Penyambutan Kajati Riau di Inhil, LAMR Tunjukkan Keagungan Budaya Melayu
Kades Atan Herman Temui Bupati, HM Wardan Perintahkan PUPR Segera Perbaiki Jembatan Menderong yang Terputus
Pemprov Riau Segera Bahas Pelaksanaan Ujian dengan Perguruan Tinggi
Kabar Gembira Bagi Masyarakat Mandah, Berkas Proyek Jalan Mandah-Sembuang Sudah Didaftarkan ke ULP
Bangkitkan Produk IKM/UMKM di Riau, Gubri Launching Aplikasi JualBuy.com
Atur Jadwal Pertemuan dengan Presiden, Gubernur Kepri Temui Staf Khusus Kepresidenan
Karhutla Masih Membara, Manggala Agni Berjibaku di 4 Daerah Riau
Gubernur Kepri Dampingi Menkumham Hadiri Hari Bhakti Imigrasi ke-72
Pemprov Riau Raih Penghargaan MCP Dari KPK
Pemko Kembali Ajukan Perekrutan, Status PPPK Lulus Tahun 2019 Masih Honor
Bupati Natuna dan Suami Salurkan Zakat Mal untuk 298 Mubaligh, Nilainya Capai Rp 105 Juta
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba