DBH Sawit Menurun, Pemprov Riau Putar Otak Atur Anggaran Infrastruktur
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit bidang infrastruktur sebagai upaya menyesuaikan kebijakan terbaru. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi prosedur pengelolaan dana di tengah dinamika fiskal daerah.
Rapat koordinasi di Ruang Melati, Senin (20/4) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait perubahan regulasi. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian kebijakan harus dipahami bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” ujar Syahrial Abdi.
Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan serius. Menurutnya, setiap alokasi anggaran kini harus dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, perhatian juga difokuskan pada rencana kerja yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan terbaru. Verifikasi kebutuhan daerah kini harus disesuaikan dengan besaran DBH serta kondisi riil di masing-masing wilayah.
Perubahan regulasi dari PMK 91 Tahun 2023 ke PMK 10 Tahun 2026 menjadi dasar penyesuaian kebijakan ini. Salah satu poin penting adalah daerah kini dapat menerima alokasi sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan.
Sebelumnya, daerah hanya dapat memperoleh salah satu kategori alokasi saja. Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi dana menjadi lebih adil dan mencerminkan kondisi geografis serta kontribusi daerah.
Selain itu, DBH sawit kini tidak lagi sepenuhnya dialokasikan untuk infrastruktur. Minimal 15 persen dana dapat digunakan untuk kegiatan lain dengan mekanisme fleksibilitas yang telah diatur.
Ia menegaskan bahwa konsekuensi dari perubahan ini adalah pengetatan administrasi dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, rakor ini juga bertujuan untuk mengevaluasi prosedur agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
"Artinya, administrasi akan semakin ketat. Rakor ini untuk evaluasi terhadap prosedurnya," tutupnya.

Berita Lainnya
Walikota Pekanbaru Minta Pengertian, Terkait Ketua RW di Tiga Kelurahan Tolak Bantuan
Labor Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Riau Telah Periksa 505 Sampel
GEMPAR! 350 Hektar Lahan Warga Direbut Satgas, DPRD Inhil Diguncang Protes Mekarsari
Pemcam Mandau, Gelar Turnamen Mini Soccer MBS (Mandau Bermasa Cup) Tahun 2024
Semenisasi Halaman Kantor Camat Bahtin Solapan, Camat Rusydy Ucapkan Terimakasih pada Bupati
Perpustakaan Soeman HS Riau, Buka Layanan Sistem tertutup Pengunjung yang datang Bisa Cari buku Melalui Online
Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Sikap Manajemen SPBU CODO Diduga Arogan dalam Menyikapi Masalah
Hj Rahma Tinjau Pelaksanaan Ujian SKB CPNS di Kota Tanjungpinang
Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan
Safari Ramadhan ke Inhil, Gubri Syamsuar Saluran Bantuan Untuk Masjid Mukminin Senilai 25 Juta
Dinas PUPR Inhil Pinta Masyarakat Tidak Bongkar Muat Barang di Badan Jembatan
Paripurna 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso, Masyarakat Tumpah Ruah