Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Sikap Manajemen SPBU CODO Diduga Arogan dalam Menyikapi Masalah
Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Sikap Manajemen SPBU CODO Diduga Arogan dalam Menyikapi Masalah
BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) dari Fraksi Partai Gerindra H.Suwardi Ritonga yang akrab disapa Ucok, melontarkan bahasa arogan kepihak menazemen SPBU puncak selasi dalam menyikapi kondisi rumah keluarga Sutikno warga Desa Sungai Dawu puncak selasi
Ungkapan itu dicetuskan Ucok yang saat pihak media melakukan konfirmasi terkait musibah yang dialami warga tempatan terkait tembok pagar SPBU menimpa rumah keluarga Sutikno dari ketinggian tembok pagar SPBU 5M dengan jarak 2 M dari rumah warga.
"Jangan menindas orang lemah apalagi masyarakat tempatan, setau saya rumah warga yang duluan berdiri harusnya bangunan SPBU bisa menjaga lingkungan," katanya kepihak media, Kamis 14 /09/2023 dirungkerjanya.
Jika dilihat dari segi bangunan SPBU patut dicurigai dari segi aturan lingkungan khususnya dari zero insiden dan unsur-unsur syarat Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup( UKL-UPL).
Sangat disayangkan apabila SPBU sudah beroperasi sekian tahun, hingga sampai saat ini telah menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat, tentunya tidak salah kita patut mencurigai lolosnya izin bangunan SPBU CODO di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
Perlu dievaluasi kembali tentang status perizinan bangunan SPBU termasuk kelayakan tempat, jaminan instalasi dan manufer tekanan muatan 35 ton ini harus di perhatikan kepada masyarakat tentunya harus dikaji kembali.
"Ada tanggung jawab moral yang harus di jaga seluruh perusahaan, yaitu hubungan industrial, khusus nya terhadap masyarakat sekitar perusahaan,"ujarnya
Kemudian dijelaskan, kederadaan perusahaan sedia nya memberi dampak baik terhadap masyarakat, bukan sebalik nya malah menjadi menimbulkan ketidak nyamanan yg membuat rasa khawatir bagi warga sekitar.
"Silahkan ber investasi di Inhu tentu dengan segala prosedur dan aturan yg berlaku dengan tetap menjaga dan menghargai peradaban dan kearipan masyarakat lokal," Ucapnya dengan tegas.
Tentunya antara perusahaan dan masyarakat dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi menciptakan harmoni yg saling menguntungkan.
Di hari yang sama di tempat yang berbeda pihak media mencoba menghubungi manager SPBU CODO Ega melalui telepon seluler untuk melakukan perkembangan informasi terkait masalah yang terjadi, sayangnya diduga tidak menjawab.

Berita Lainnya
Bupati Sukiman Serahkan 2.307 Sertifikat Hak Milik Kepada Masyarakat, 54 Persil Tanah Kantor Milik Aset Pemda
Mengakhiri Jabatan, Kiprah Sang Inisiator Haji Herman Launching Beras Inhil
Sudah Miliki Hak Paten, Gubri Canting Batik Saroja Khas Riau
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024, Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah Terpencil
Kadiskes Riau : Dua Warga Inhil Positif Covid-19
Bupati dan Ketua DPRD Hingga Akademisi Hadir di Forum GMNI, Mengupas Tuntas Pinjaman Daerah 200 Miliar
Pastikan Gebrakan ke Depan, Hafizha Pimpin Rapat LKKS Bintan
Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
Deklarasi Pembentukan Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia
TNTN Kembali ke Pangkuan Negara, Gubri: Saatnya Pulihkan Hutan Riau!
Pemerintah Segel Kantor Sanel di Pekanbaru, Terkait Penahanan Ijazah Eks Karyawan
Pemkab Inhil Kembali Suntikan Dana ke PDAM Inhil, Direktur: Kami Ajukan 7 Milyar Disetujui 4 Milyar