Pemerintah Segel Kantor Sanel di Pekanbaru, Terkait Penahanan Ijazah Eks Karyawan
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap kantor Sanel Tour and Travel yang berada di Jalan Tengku Umar, Rabu (14/5/2025).
Penyegelan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP setelah adanya sidak dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, Polda Riau dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Rabu (14/5/2025) pagi.
Penyegelan kantor Sanel tersebut buntut dari penahanan ijazah mantan karyawan dan mendapatkan sorotan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penyegelan tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. "Kami tutup operasi sementara waktu, kami segel," katanya.
Zulfahmi mengatakan, bahwa penyegelan itu dilakukan karena pimpinan Sanel tidak kooperatif selama dua kali sidak yang dilakukan oleh Wamenaker dan Gubernur Riau.
"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi sudah ke sini untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi. Namun sampai hari ini permasalahan juga belum diselesaikan karena pihak Sanel kurang kooperatif dengan pemerintah," ungkap Zulfahmi.
Selain menyegel kantor, Satpol PP juga meminta karyawan Sanel untuk segera meninggalkan kantor dan menghentikan aktivitas perkantoran untuk sementara.
Ia mengatakan penutupan kantor dilakukan sampai Pimpinan Sanel menyampaikan dokumen-dokumen resmi terkait dengan aktivitas Sanel di Kota Pekanbaru.
"Setelah dokumen-dokumen dan persyaratannya dipenuhi dan persoalan yang terjadi diselesaikan secara tuntas, nanti diverifikasi dan ditindaklanjuti apakah akan permanen atau nanti dibuka kembali," tutupnya

Berita Lainnya
HPN 2024: PWI Kuansing Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Melalui Bimtek
Pengumuman Hasil PPPK Pekanbaru Tahap II Diundur hingga Juni 2025
Plt Bupati Lampura Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020
Cegah Covid-19, Sementara Waktu Camat Keritang Tidakan Hari Pasar Desa Kembang
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
Walikota Tanjungpinang Perbolehkan Sholat Idul Adha di Mesjid dan Lapangan
Provinsi Riau Raih Penghargaan Khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2023 Dari Bappenas RI
Desa Buluh Apo Dikunjungi Hj. Herawati Syahrial
Kades se-Inhil Diminta Bergerak! Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Masa Depan Ekonomi Daerah
Bupati Inhu Tindak Lanjut Penanganan DAS bersama Gema Pelindup
Alhamdulillah, Hasil Pemeriksaan Swab untuk PDP Bengkalis Atas Nama N, Negatif
BPPRD Lampura Akan maksimalkan PAD 2022 Termasuk Pajak HGU Perusahan dan Retribusi