Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya. Seiringan dengan hal itu, LAMR meminta meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal serta acara-acara sosial-budaya lainnya.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Al azhar mengatakan, sebelumnya LAMR telah membentuk tim pengamatan PSBB yang dipimpin Datuk Dr Elmustian Rahman.
"Secara meraton, tim mengamati situasi sosial budaya masyarakat Riau dalam masa wabah, menyusul berbagai kebijakan yang diterapkan ke tengah masyarakat,"ujarnya, Senin (13/4/2020)
Disebutkan, hasil pengamatan LAMR menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau cenderung terus meningkat, sebagaimana terbukti dari pertambahan jumlah orang yang positif terinfeksi, pasien dalam perawatan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Himbauan untuk berjarak fisik (physical/social distancing). Penggunaan masker di luar rumah, dan protokol kesehatan lainnya, bersama pendekatan hukum persuasif, masih belum cukup efektif dipatuhi masyarakat, terutama di daerah perkotaan di Riau.
Menurut Datuk Seri Al azhar, instrumen kebijakan yang ada dalam mengahadapi kondisi Riau sekarang ini adalah dilaksanakannya PSBB. Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya yang secara geografis berdekatan dan kaitan mobilitas sosial yang tinggi dengan Pekanbaru serta kawasan-kawasan sekitarnya seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis (terutama kota Duri), dan Kota Dumai.
Disamping itu, LAMR meminta kepada Gubernur Riau untuk menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat, seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal, serta acara-acara sosial-budaya lainnya yang diadakan paguyuban-paguyuban, pemerintah dan/atau pemerintah bersama masyarakat.

Berita Lainnya
BRK Syariah Tegaskan Bantuan Masjid Melalui Dana CSR Sudah Sesuai dengan Agenda Safari Ramadan Pemprov Riau
Bidikan Bupati Bintan Tandai Penggunaan Lapangan Tembak Marda Sarjono
Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan
PT BAI Serahkan Aset Bangunan Sekolah kepada Pemkab Bintan
Siap-siap, Oktober Gubri Pastikan Evaluasi Pejabat Eselon II
Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika Hadiri Undangan Presiden RI di JCC
KPU Rencanakan Pendaftaran Capres-Cawapres pada 10 Oktober
Gubri Syamsuar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2021
Sambangi Kabupaten Tubaba, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan 'Tuan Penata Negarou'
Bupati Kasmarni bertemu Presiden Jokowi, Saat Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023
Fakta Mengejutkan! Hanya 4 Persen Pekerja Konstruksi di Meranti Terlindungi
ADT Sukses Gelar HUT KKSS Riau ke-47 di Tembilahan