LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/89516658848-lam-riau-dukung-psbb-kegiatan-adat-ditiadakan.jpg)
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya. Seiringan dengan hal itu, LAMR meminta meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal serta acara-acara sosial-budaya lainnya.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Al azhar mengatakan, sebelumnya LAMR telah membentuk tim pengamatan PSBB yang dipimpin Datuk Dr Elmustian Rahman.
"Secara meraton, tim mengamati situasi sosial budaya masyarakat Riau dalam masa wabah, menyusul berbagai kebijakan yang diterapkan ke tengah masyarakat,"ujarnya, Senin (13/4/2020)
Disebutkan, hasil pengamatan LAMR menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau cenderung terus meningkat, sebagaimana terbukti dari pertambahan jumlah orang yang positif terinfeksi, pasien dalam perawatan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Himbauan untuk berjarak fisik (physical/social distancing). Penggunaan masker di luar rumah, dan protokol kesehatan lainnya, bersama pendekatan hukum persuasif, masih belum cukup efektif dipatuhi masyarakat, terutama di daerah perkotaan di Riau.
Menurut Datuk Seri Al azhar, instrumen kebijakan yang ada dalam mengahadapi kondisi Riau sekarang ini adalah dilaksanakannya PSBB. Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya yang secara geografis berdekatan dan kaitan mobilitas sosial yang tinggi dengan Pekanbaru serta kawasan-kawasan sekitarnya seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis (terutama kota Duri), dan Kota Dumai.
Disamping itu, LAMR meminta kepada Gubernur Riau untuk menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat, seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal, serta acara-acara sosial-budaya lainnya yang diadakan paguyuban-paguyuban, pemerintah dan/atau pemerintah bersama masyarakat.
Berita Lainnya
Pemcam Màndau, Gelar Rembuk Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan
Lokasi Safari Ramadan Kebanjiran, Gubernur Syamsuar Langsung Perintahkan Kadis PUPR Kelapangan
RSJ Tampan Pekanbaru Siapkan Skema Antisipasi Kerumunan Warga Saat Urus Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani
Semangat Plt Bupati Bintan Sambut Hadirnya Rumah Restorative Justice Gagasan Kajagung RI
Ini Rincian Santri dan Santriwati yang Dipulangkan ke Riau dari Ponpes Gontor
Gubernur Ansar Melakukan Safari Ramadhan di Masjid Al Anshar di Nongsa, Batam
Pemkab Inhu Gelar Persiapan Bupati Cup 2022
Pj Bupati Herman Kukuhkan Hj Katerina Susanti sebagai Bunda PAUD Kabupaten Inhil
Tinjau Puskesmas Mantang, Roby Pastikan Kelengkapan Peralatan Medis
Tengah Pandemi Covid-19, Gubri Syamsuar Kembali Ingatkan Masyarakat Riau untuk tidak Panik
Hai Tenaga Honorer Ada Kabar Baik untuk Mu dari Pemerintah, Kamu Akan Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya
Data IDM 2020 Kabupaten Inhil Terdapat 100 Desa Berkategori Desa Tertinggal