Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya. Seiringan dengan hal itu, LAMR meminta meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal serta acara-acara sosial-budaya lainnya.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Al azhar mengatakan, sebelumnya LAMR telah membentuk tim pengamatan PSBB yang dipimpin Datuk Dr Elmustian Rahman.
"Secara meraton, tim mengamati situasi sosial budaya masyarakat Riau dalam masa wabah, menyusul berbagai kebijakan yang diterapkan ke tengah masyarakat,"ujarnya, Senin (13/4/2020)
Disebutkan, hasil pengamatan LAMR menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau cenderung terus meningkat, sebagaimana terbukti dari pertambahan jumlah orang yang positif terinfeksi, pasien dalam perawatan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Himbauan untuk berjarak fisik (physical/social distancing). Penggunaan masker di luar rumah, dan protokol kesehatan lainnya, bersama pendekatan hukum persuasif, masih belum cukup efektif dipatuhi masyarakat, terutama di daerah perkotaan di Riau.
Menurut Datuk Seri Al azhar, instrumen kebijakan yang ada dalam mengahadapi kondisi Riau sekarang ini adalah dilaksanakannya PSBB. Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya yang secara geografis berdekatan dan kaitan mobilitas sosial yang tinggi dengan Pekanbaru serta kawasan-kawasan sekitarnya seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis (terutama kota Duri), dan Kota Dumai.
Disamping itu, LAMR meminta kepada Gubernur Riau untuk menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat, seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal, serta acara-acara sosial-budaya lainnya yang diadakan paguyuban-paguyuban, pemerintah dan/atau pemerintah bersama masyarakat.

Berita Lainnya
BUMN Sebut Tarif Listrik PLN Tak Naik, Tapi yang Naik Tagihan
Resnarkoba Polres Kampar Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram
Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
Pasca Banjir Rob, BPBD Riau Kirim Tim Utusan ke Inhil
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
Sampai Hari Ini Baru 139.870 Warga di Riau Daftar Calon Penerima Kartu Pra Kerja
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Gubernur Ansar Ajak Keluarga Besar Bawean Berkontribusi Membangun Kepri
Hari Jadi Riau ke-67, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah
Lewat Dua Pendekatan, Pemprov Riau Tingkatan Cadangan Pangan Daerah
Pj Bupati Inhil Herman Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan - Batam
Gubernur Ajak Warga Pariaman di Kepri Bersatu dan Berpartisipasi dalam Pembangunan