Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya. Seiringan dengan hal itu, LAMR meminta meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal serta acara-acara sosial-budaya lainnya.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Al azhar mengatakan, sebelumnya LAMR telah membentuk tim pengamatan PSBB yang dipimpin Datuk Dr Elmustian Rahman.
"Secara meraton, tim mengamati situasi sosial budaya masyarakat Riau dalam masa wabah, menyusul berbagai kebijakan yang diterapkan ke tengah masyarakat,"ujarnya, Senin (13/4/2020)
Disebutkan, hasil pengamatan LAMR menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau cenderung terus meningkat, sebagaimana terbukti dari pertambahan jumlah orang yang positif terinfeksi, pasien dalam perawatan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Himbauan untuk berjarak fisik (physical/social distancing). Penggunaan masker di luar rumah, dan protokol kesehatan lainnya, bersama pendekatan hukum persuasif, masih belum cukup efektif dipatuhi masyarakat, terutama di daerah perkotaan di Riau.
Menurut Datuk Seri Al azhar, instrumen kebijakan yang ada dalam mengahadapi kondisi Riau sekarang ini adalah dilaksanakannya PSBB. Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota tertentu lainnya yang secara geografis berdekatan dan kaitan mobilitas sosial yang tinggi dengan Pekanbaru serta kawasan-kawasan sekitarnya seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis (terutama kota Duri), dan Kota Dumai.
Disamping itu, LAMR meminta kepada Gubernur Riau untuk menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar meniadakan atau menunda acara-acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat, seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan-bulan Ramadhan dan Syawal, serta acara-acara sosial-budaya lainnya yang diadakan paguyuban-paguyuban, pemerintah dan/atau pemerintah bersama masyarakat.

Berita Lainnya
Indeks Kerukunan Umat Beragama Peringkat Dua Nasional, Ketua IKKBR sebut Abdul Wahid Gubernur Semua Umat dan Suku
Riau 4 Hari tak Ada Kasus Positif Covid-19, Jubir: Perketat Protokol Kesehatan
Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19
Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer Tahun Ini
Komunitas Emak Sehat Surati DPRD Inhil, Pertanyakan BPJS PBI untuk Masyarakat Miskin
Gubri Keluarkan S E, Targetkan Pemeriksaan Swab Hingga 405 per Hari di Riau
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Peringkat 3 Kabupaten Penyumbang Realisasi Investasi di Provinsi Riau Tahun 2022
Wabup Lingga Terima Laporan Kadishub, Bersiap Buka Blocking Area
Pj Bupati Herman Tinjau Tes CAT PPK KPU Inhil
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
Gubri Abdul Wahid Apresiasi Pengalaman PWRI, Siap Kolaborasi untuk Riau!
Pemda Inhil Apresiasi Pengungkapan Rokok Ilegal Oleh Bea dan Cukai Tembilahan