Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer Tahun Ini
BUALBUAL.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak akan ada pengurangan tenaga honorer pada tahun ini.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah dimana 28 November hubungan kerja pemerintah dan honorer harus diakhiri.
"Kalau melihat PP, 29 November besok itu harus diakhiri. Kalau diakhiri harus ada PHK (pemutusan hubungan kerja) massal. Kami dari Menpan RB telah mengirim surat ke Gubernur dan Bupati, untuk menganggarkan seperti tahun sebelumnya, dan mereka tetap bisa bekerja," kata Azwar Anas di Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).
"Surat itu ditujukan kepada DPR dan DPRD. Kami harus mengeluarkan SE supaya DPR dan DPRD bisa menganggarkan anggaran sehingga tenaga non-ASN tetap bisa bekerja," papar Anas.
Saat ini, kata mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk status para tenaga honorer.
"Nanti kita siapkan opsi terkait status mereka. Pemda kedepan tak bisa lagi serampangan terkait pegawai honorer atau non ASN, sungguhpun honorer dan non ASN membantu luar biasa," cakapnya.***
Berita Lainnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Plt. Gubernur Kepri: Amanat Presiden, Layani Masyarakat tanpa Membedakan
Bupati Karimun Terima Ambulan Laut BAZNAS dari PT. Timah
Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkompinda Gelar Rapat Satgas Covid-19
Realisasi Pajak Daerah Provinsi Kepri Tahun 2020 Over Target
Wabup Ardian Saputra Hadiri Pembagian Operasional PPKBD se-Lampung Utara
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
Pemerintah Indonesia Targetkan, Pada Bulan Juli 2020 Masyarakat Dapat Hidup Normal dari Corona
Pemprov Riau Terapkan Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor
Kadinkes Inhil Belum Bisa Pastikan Jadwal Vaksinasi untuk Masyarakat Umum
Apresiasi Sejumlah Tokoh Lampura kepada Kapolri atas Pengungkapan Kasus Brigadir J
Gubernur Ansar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT Mutu Agung Lestari
RSUD AA Siapkan Tempat Vaksinasi Sendiri Bagi Nakesnya