Bupati: Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan pernyataan terkait rencana beberapa kabupaten/kota di riau yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan mengajukan usulan pemberlakuan PSBB.
Meski kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.
Dalam aturan tersebut, diungkapkan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan usulan PSBB harus daerah dengan transmisi lokal atau zona merah. Yang mana, di daerah tersebut telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.
"Sementara, pasien positif Covid-19 kita ketahui semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan uji SWAB," tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rapat evaluasi di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang hampir menyerupai PSBB, seperti halnya peliburan sekolah, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.
"Kebijakan bahkan sejak awal sudah kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, libur sekolah hingga pembatasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum," ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak mengajukan usulan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang matang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jika nantinya PSBB akan diberlakukan.
"Semua tergantung kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan usulan ke Kemenkes," pungkas Bupati.
Bupati mengungkapkan, dilihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 sekalipun melalui pemberlakuan PSBB.
"Persediaan anggaran penanganan covid sudah ada hasil rekofusing tahap pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi tambahan khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. Artinya, secara umum kita sudah siap," tandas Bupati.
Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil serta beberapa unsur gugus tugas dan tim medis. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Danau Buatan Trail Run 2022 di Riau, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Berikan Rasa Aman Malam Natal, Bupati HM Wardan Tinjau Rumah Ibadah Ummat Kristiani
Hadiri Bhayangkara Mural Festival, Wagub Dukung Kreativitas Seni Anak Muda Kepri
Wabup Ardian Saputra Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Desa Surakarta
Plt Kadis PUPR Riau: Perbaikan Jalan Provinsi di Inhil Dilakukan Tahun Ini
Staf Ahli Pemerintahan Wakili Bupati Kasmarni Buka Acara Ulang Tahun Vihara Chin Bu kiong ke 141
Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Gubri Minta Mahasiswa di Kota Pekanbaru Dipulangkan
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Alihkan Layanan Menjadi Daring
Capaian Vaksin Guru SMA/SMK Negeri di Riau Sudah 76,17 Persen
Gubri Tetapkan Kabupaten Kampar Masuk Zona Merah Covid-19
Korban Bencana Puting Beliung Sambut Hangat Bantuan Bupati Bintan
Horee,,Roro Rute Pakning - Bengkalis, Bakal Uji Coba 24 Jam