Kadisnakertrans Riau Jonli Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Provinsi Riau Jonli mengatakan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan sangat membantu para pekerja atau buruh. Sebab, dalam klaster ketenagakerjaan sudah diatur mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dikatakannya bahwa program tersebut tidak pernah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Padahal itu penting diberikan kepada pekerja yang berdampak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini merupakan hal baru yang belum ada sebelumnya," kata Jonli saat mendampingi Gubernur Riau saat sosialisasi UU Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).
Lanjutnya bahwa pekerja yang di PHK nantinya akan diberikan apokasi pelatihan oleh pemerintah selama enam bulan sehingga menjadi sumber daya manusia yang sangat berkompeten dan berdaya saing.
"Dengan pelatihan pelatihan bisa diarahkan kejurusan lain dan kita harapkan bisa pemerintah pusat langsung mengadakan pelatihan karena jika dikelola oleh pemerintah pusat tentu memiliki anggaran yang sangat besar sehingga memiliki sumber daya yang berkompeten karena Balai Latihan Kerja (BLK) pusat yang canggih," Ujarnya.
Berita Lainnya
Plt Kepala DPMD Inhil: Penyaluran BLT-DD Akan Diberikan Selama 6 Bulan
Bupati Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan
Wabup Lampura Hadiri Pengajian Akbar Majelis Taklim Sungkai Selatan di Ponpes Tahfidzul Qur'an Yirtati Al Husna
Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bupati Rezita Minta OPD Lengkapi DIP
Menjadi Irup HUT Kepri ke-19, Gubernur Sampaikan Capaian Pembangunan Kepri
DLH Bintan Petakan Lingkungan Hidup, Sekda: Kami Dukung Penuh
Roby: Harapan Filosofis Tunas Kelapa Ada Dalam Senyum Ceria Mereka
Turnamen Sepak Bola Piala Gubri dan Rektor Unilak Memasuki Babak Semifinal
Ketua PPI Inhil Zainal Arifin: Menjadi Paskibraka Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Sejarah dan Masa Depan
Peringati HLUN ke-25, Bupati Kab Inhil HM Wardan Silaturahmi Dengan Para Lansia
Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Bupati HM Wardan Pinta Pihak Swasta Sediakan Ruang Isolasi
Indra Yovi: Hari Ini 3 Kasus Penambahan Covid-19 di Riau