Kadisnakertrans Riau Jonli Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Provinsi Riau Jonli mengatakan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan sangat membantu para pekerja atau buruh. Sebab, dalam klaster ketenagakerjaan sudah diatur mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dikatakannya bahwa program tersebut tidak pernah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Padahal itu penting diberikan kepada pekerja yang berdampak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini merupakan hal baru yang belum ada sebelumnya," kata Jonli saat mendampingi Gubernur Riau saat sosialisasi UU Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).
Lanjutnya bahwa pekerja yang di PHK nantinya akan diberikan apokasi pelatihan oleh pemerintah selama enam bulan sehingga menjadi sumber daya manusia yang sangat berkompeten dan berdaya saing.
"Dengan pelatihan pelatihan bisa diarahkan kejurusan lain dan kita harapkan bisa pemerintah pusat langsung mengadakan pelatihan karena jika dikelola oleh pemerintah pusat tentu memiliki anggaran yang sangat besar sehingga memiliki sumber daya yang berkompeten karena Balai Latihan Kerja (BLK) pusat yang canggih," Ujarnya.

Berita Lainnya
Plt Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas: Anggaran Desa Dialihkan untuk Tangani Corona
Wagubri Buka Acara Peluncuran Kalender Event Pariwisata Riau 2023
Pemerintah Pusat Tanggapi Surat Gubernur Kepri Terkait Optimalisasi PPLN
Ini Rincian Nilai Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Jenis Beras di Pekanbaru
Riau Menuju Nol Karhutla: Hanya 4 Hotspot Tersisa!
Ketua DPRD Inhu Terima Buku "Reunifikasi Korea" dari Ketua Umum JMSI Pusat
Pemprov Hadiri PAW Anggota DPRD Riau
Walikota Terpilih LIS Meresmikan Koperasi di Kelurahan Batu IX Walaupun Diguyur Hujan Lebat
Bukit Abbas Kini Masuk Wilayah Bengkalis, Akan Terima 8 Program Unggulan Bupati Kasmarni - Bagus Santoso
Jika Praktek Tempat Hiburan di Inhil Sudah Menyimpang, Pj Bupati Herman: Akan Saya Cabut IzinnyaInh
Masih Suasana Idul Fitri 1443 H, IWP Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi
Ketua K3S Inhil Bantu Lansia dan Tinjau Penyaluran Program Sembako di Desa Pulau Palas