Kadisnakertrans Riau Jonli Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Provinsi Riau Jonli mengatakan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan sangat membantu para pekerja atau buruh. Sebab, dalam klaster ketenagakerjaan sudah diatur mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dikatakannya bahwa program tersebut tidak pernah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Padahal itu penting diberikan kepada pekerja yang berdampak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini merupakan hal baru yang belum ada sebelumnya," kata Jonli saat mendampingi Gubernur Riau saat sosialisasi UU Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).
Lanjutnya bahwa pekerja yang di PHK nantinya akan diberikan apokasi pelatihan oleh pemerintah selama enam bulan sehingga menjadi sumber daya manusia yang sangat berkompeten dan berdaya saing.
"Dengan pelatihan pelatihan bisa diarahkan kejurusan lain dan kita harapkan bisa pemerintah pusat langsung mengadakan pelatihan karena jika dikelola oleh pemerintah pusat tentu memiliki anggaran yang sangat besar sehingga memiliki sumber daya yang berkompeten karena Balai Latihan Kerja (BLK) pusat yang canggih," Ujarnya.

Berita Lainnya
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW, Posyandu, dan Bantuan Transportasi Laut Siswa di Ujung Utara NKRI
Hasil Produk Makan Ubi Mengalo Dan Emping Warnai Stand Kecamatan Batsol Di Gebyar KKB
Untuk Turunkan Level PPKM, Pemkab Inhu Kejar Percepatan Vaksinasi
Tren Positif, TPT Kepri Turun dengan Nilai Terbesar Secara Nasional
Bupati Mesuji Resmikan Gedung PSC 119, Ini Kegunaannya
Bupati Bengkalis Ikuti Wawancara Kandidat Paritrana Award
Dewi Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Lingga
Atasi Blank spot, Wabup Lingga Dapat 28 BTS dari Kominfo
Gubernur Riau Apresiasi Media Center Riau Raih Penghargaan dari Kementerian Kominfo
Kabel Bawah Laut PLN Trase Lingga Batam Ditargetkan Selesai Awal 2023
Ditetapkan Rp300 Per KK Warga Terdampak Corona, Dahrius: Entah Ada Entah Tidak Uangnya