PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Sebanyak 753,7 Juta Facebook Hapus Akun Palsu
Bawaslu: Ada 18 Lembaga Pemantau Pemilu yang Terdaftar di Riau
Waw..Andi Rachman, Hadiri Turnamen Football di Kampung Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal
Menang Finalti Desa Igal Keluar Sebagai Juara 1 dan Desa Bente Harus Puas Posisi 2 Di Turnamen Futsal IMAM - Tembilahan
Rumbai di Landa Kabakaran Lagi, 8 unit Rumah Warga Hangus Terbakar
Didampingi Kabid BM Inhil, Sekdaprov Riau Tinjau Jembatan Amblas di Tempuling
Ibu Hamil Bercinta dan Capai Orgasme, Apakah Janin Bisa Mendengarnya?
Polsek Bangko Bekuk Pemilik Pil Ekstasi
Dapat 3 Mobil Dinas 2 Tidak Terpakai Pimpinan RSUD Mandau Bengkalis Jadi Sorotan
Janji Dinas PUPR Tuntaskan Jalan Badak yang Masih Tanah
Untuk Bantu Korban Banjir, Personel TNI di Rohul Ini Sisihkan Gajinya
Tak Ada Bebualbual Sama KPK dan PN Johar Firdaus Tak Lagi Ditahan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru