PILIHAN
Tiga Instansi di Lingkungan Pemprov Riau Terancam Dihapuskan
BualBual - Pekanbaru, Tiga instansi di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terancam dihapus jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tiga instansi yang terancam dihapus itu, urusannya pusat yang punya. Ada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau," kata Hazmi Setiadi, Ketua Pansus Raperda SOTK kepada wartawan, Jumat (09/09/16).
Kendati demikian, keberadaan tiga instansi tersebut masih dibutuhkan daerah. Seperti badan perbatasan yang akan menjaga perbatasan daerah, Kesbangpolinmas untuk melihat politik daerah dan BPBD untuk menanggulangi bencana daerah.
"Bagaimanapun kita masih butuh, tiga intansi itu ada di Provinsi Riau. Berhubung Undang-undang juga belum dicabut, nanti kita coba masukkan dalam pasal-pasal," ungkap ketua Komisi A DPRD Riau ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Raperda SOTK yang tengah dibahas, ada pemisahan dan penggabungan SKPD. Salah satunya penggabungan dinas pendidikan dan kebudayaan yang nantinya akan berdiri sendiri-sendiri.
"Nanti akan kita undang juga asisten dan Sekda untuk membahas ini. Masih ada tarik menarik dalam pembahasan SOTK ini," tutup politisi PAN ini.
riauterkini.com
Berita Lainnya
Pendaftaran CPNS Kota Pekanbaru Dibuka 11 November
Persiapan Munaslub Golkar Sudah 90 Persen
Bertambah 1 Orang Pasien Positif Covid-19 di Riau, Berasal dari Duri Bengkalis
Disaat Tokoh Agama Riau 'UAS' Difitnah Selingkuh, Syamsuar: Enggan Berkomentar, Maaf Ya Saya Tak Ikut Campur
Ada 14 Titik Panas Terdeteksi di Riau
Faktor Umur Kaka Slank Akui Suara Khasnya Mulai Berubah
Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!
Diduga dari Riau, Mayat Mr X Ditemukan di Labusel 'Kaki dan Tangan Diikat'
BMKG: Hari Ini Hotspot Masih Marak di Riau, Terbanyak di Inhil
Untuk Apa Kelahi-Kelahi Tak Ada Gunanya BUAL Ketua Paguyuban Pujakesuma Riau di Tahun Politik 2019
KPU Riau: Inilah 32 Nama Calon Anggota DPD RI untuk Pileg 2019
Dua Tersangka Dilumpuhkan, Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai Gagalkan BNN