PILIHAN
Mahfud MD: Proses Hukum Lima Aktivis HMI Harus Dilakukan secara Adil
Bualbual.com - Jakarta, Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD meminta kepolisian memperlakukan secara adil lima aktivis HMI yang dibekuk aparat Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi provokator dalam demo 4 November 2016.
Menurut Mahfud, pihaknya mempersilakan kepolisian memproses hukum lima aktivis HMI itu. Sebagai salah satu senior di HMI, Mahfud mengaku tak bisa menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan polisi.
"Kalau memang demi penegakan hukum ya silakan saja dilakukan. Kita tidak bisa menghalangi-halangi kalau itu memang proses hukum. Cuma kita minta dilakukan proporsional, adil, dan memang hukum harus tegak kepada siapa pun," ujar Mahfud saat ditemui Okezone di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2016).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, adil yang dimaksudnya yakni lima aktivis itu bisa terbukti melanggar hukum karena kesalahannya, bukan karena rekayasa yang dilakukan kepolisian untuk mencari biang kerusuhan pada demo besar pekan lalu.
"Kalau memang terbukti, bukan karena rekayasa, bukan karena provokasi bisa saja dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya Halim sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demo 4 November 2016 di Jakarta. Empat anggota HMI lainnya juga dijadikan tersangka kasus tersebut.
Kelima kader HMI itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah ditangkap pada dini hari tadi. Mereka adalah Ami Jaya, Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), dan Rahmat Muni (33). Mereka berstatus mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta.
Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 214 juncto 212 KUHP tentang tindak kekerasan dan ancaman yang dilakukan secara bersama-sama terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas. Kelimanya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Tiket Mahal Biang Keladinya, 409 Penerbangan di SSK Pekanbaru Dibatalkan
BKP-SDM Pekanbaru Buka pendaftaran P3K. Sebanyak 263 honorer K2 Ikut Mendaftar
Bawaslu Inhil Harapkan Panwaslu Kecamatan Bantu Proses Laporan Akhir, Lakukan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019
Indonesia Digegerkan Wajah Mobil Bermuka Dua Seperti Apa Wujudnya Baca Disini!
BRCN Diharapkan Jadi Sousi Bagi UMKM Dalam Berkreatifitas
Untuk Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dinas Pemprov Riau Diusulkan di APBD Perubahan
Diskominfo Kampar sosialisasi melalui mobil keliling 'Cegah Penyebaran Covid-19'
Korban Robohnya Baliho Caleg PSI Lapor Polisi
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Ajak Masyarakat Untuk Cinta Terhadap Al-Quran
Meriahkan Milad Inhil Ke - 54, Percasi Sanggar Catur Gelar Turnamen Terbuka 'Antusias Peserta Cukup Tinggi'
Ultah ke-52, Anies Doakan Ahok Sehat dan Bahagia