PILIHAN
Bikin Polisi Tidur Sembarangan Bisa Terkena 1 Tahun Penjara Benarkah Baca Disini.!!
Bualbual.com, Pernah enggak loe dibikin jengkel dengan adanya polisi tidur?
Tenang, loe laporin saja maka pembuat polisi tidur bisa dipenjara.
Untuk memperlambat laju kendaraan, masyarakat kerap membuat polisi tidur.
Tujuannya memang baik, untuk menghindari kecelakaan dan laju motor menjadi terkendali.
Tapi yang bikin jengkel kalau ukuran polisi tidur yang besar dan jumlahnya banyak.
Laporkan pembuat polisi tidur tersebut dan penjara satu tahun menantinya.
Hal ini tertuang dalam peraturan No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana.
Ada dua pasal yang mengatur tentang hal ini yakni pasal 274 dan 275.
Pasal 274 menyebutkan setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan seperti yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.
Sementara pasal 275 ayat 1, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki dan alat pengaman pengguna jalan sebagaimana dimaksud dalam pasar 28 ayat 2 dipidana kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000.
Ikuti aturan pembuatan polisi tidur jika tidak ingin dipenjara Ikuti aturan pembuatan polisi tidur jika tidak ingin dipenjara (Kompas Otomotif)
Peraturan mengenai ukuran serta penempatan polisi tidur sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.3 tahun 1994 Pasal 4.
Peraturan ini menjadi acuan untuk membuat polisi tidur yang benar dan aman untuk pengguna jalan.***(kompas)
Berita Lainnya
Wakil Bupati H.Said Hasyim Resmi Menutupi Kegiatan 'SAKIP' Pemda Meranti 2019
Harapan Bupati Inhil, Saat Buka Turnamen Sepakbola WardanSu CUP 2020
Dukungan Terus Mengalir, Artis Nasional Asal Riau, Penetapan Said Syarifuddin Sebagai Sekda Riau Sudah Tepat
Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati Terkait Kasus Puisi Ibu Indonesia
Dana CSR Bank Riau Kepri untuk Karpet Masjid Annur Capai Rp1,9 Miliar
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Longsor Kuala Enok
Penghasilan Petugas Kebersihan di Surabaya Bisa Mencapai Rp 6 Juta Perbulan
TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan puluhan Warga Negara Bangladesh
Sadis! Gara-gara Curi Uang Beli Layang-layang, Seorang Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Batam Segera Punya Ikon Baru
Waduh! Kasus Video Porno Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari Dibongkar Lagi
Kebakaran di Desa Bente Kabupaten Inhil, Seorang Perempuan Meninggal Dunia dan Satu Unit Rumah Hangus Terbakar