PILIHAN
Ketua DPRD dan Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Bualbual.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional. 10/03/18.
Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD terhenti. Pemerintah Kabupaten Inhil, saat ini bercita - cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Begitu juga yang di sampaikan oleh ketua DPRD Inhil Dani M. Nursalam mengatakan dengan semagat dalam menyosong pendidikan yang lebih tinggi kita harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal kususnya di kab inhil
Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 Standar, yakni:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2. Standar Proses.
3. Standar Isi.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6. Standar Sarana dan Prasarana.
7. Standar Pengelolaan.
8. Standar Pembiayaan.
Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.
Menurut Sekda, dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.
"Masing - masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD," jelas Sekda melalui sambungan seluler, Minggu (11/3/2018) siang.
Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
"Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil," papar Sekda.
Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya. (r/Diskominfops Inhil)
Berita Lainnya
Polres Kepulauan Meranti Gelar Giat Bakti Sosial dengan membersihkan Musholla
Katakan Kemenag 'Bangsat' Berbuntut Panjang, Arteria Dahlan Akan Dilaporkan ke MKD
Ketua PC MNU Kab Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Hadiri Acara Rapimnas di bogor
Gus Yaqut: Purwaji Kita Dukung Kembali Untuk Pimpin GP Ansor Riau
Subuh Tadi, Gempa 6,4 SR Menghantam Lombok
Warga Ogah Keluar Rumah, Kabut Asap Kian Pekat di Pelalawan
Durhaka! Tak di Beri Uang Untuk Beli Rokok, Pria di Kepri Tega Bacok Kakeknya Sendiri
PWI Riau Akan Gelar UKW Angkatan VII Akhir Maret Mendatang
KPU Riau Rakor dengan KPU 3 Kabupaten, Jelang Sidang di MK
Prabowo: Untuk Apa Wawancara Saya, 11 Juta Orang Kalian Bilang Enggak Ada?
5 Kandidat Kades Desa Igal Kec Mandah Siap Bertarung Siapa Saja Dia Baca disini
Puluhan UMKM Ambil Bagian di Bono Jazz Festival Tahun 2019