PILIHAN
Akhirnya DPRD Riau Sepakat Penurunan Pajak BBM Pertalite
Bualbual.com, Seluruh fraksi di DPRD Riau sepakat dengan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor jenis BBM Umum Pertalite yang ditetapkan sebesar 10 persen.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terutama pada Pasal 24 Ayat 2.
Pada pasal 24 Ayat 2 menjelaskan, tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) jenis BBM Umum jenis Pertalite ditetapkan sebesar 10 persen.
"Fraksi Golkar DPRD Riau setuju dengan usulan Pemprov Riau yang menurunkan PBBKB hingga 7,5 persen. Angka tersebut dinilai ideal karena tidak terlalu membebani masyarakat. Juga tidak mempengaruhi target pendapatan dari pajak penjualan pertalite," kata Ramos Teddy Sianturi, anggota Fraksi Golkar saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Kamis (15/03/2018).
Senada dengan itu, Fraksi PAN DPRD Riau melalui juru bicaranya, Syamsurizal juga mengatakan hal yang sama. Namun, Fraksi PAN tidak setuju jika penurunannya hanya sampai angka 7,5 persen. Fraksi PAN setuju jika diangka 5 persen.
"Mengapa daerah penghasil minyak masyarakatnya tidak mendapatkan minyaknya dengan murah. Ini kan sangat ironis. Wajar masyarakat Riau kecewa atas ketidakadilan ini," ungkapnya.
Kemudian ia menyebut, jika diturunkan ke angka 5 persen dan dikhawatirkan bakal mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya menyarankan kepada Badan Pendapatan Daerah Riau agar mencari sumber lain untuk PAD tersebut.
"Soal PAD yang menurun kita minta Pemprov Riau mencari sumber pendapatan lain, kan banyak tu, tidak hanya dari PBBKB saja. Kita juga sangat menyayangkan sikap Pertamina yang tidak transparan menyampaikan data akurat terkait harga Bahan Bakar Minyak, khusunya pertalite," sesalnya.
Fraksi NasDem-Hanura dalam pandangannya juga sepakat dengan Fraksi PAN dan PPP yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terkait penolakan 7,5 persen yang dimaksud.
"Setelah kita melihat kondisinya sekarang memang masyarakat sangat terbebani dengan harga BBM ini. Kami sepakat PBBKB di Riau 5 Persen," kata Farida H Sa'ad, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura.
Sementara itu, Fraksi Demokrat, Gerindra Sejahtera, PKB, PDI Perjuangan setuju akan adanya penurunan PBBKB. Menurut mereka, penurunan ini bisa dianggap sebagai solusi di tengah kelangkaan BBM Subsidi Premium.
Dalam paripurna kali ini, dihadiri oleh 37 anggota DPRD Riau dengan dipimpin oleh Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.
Paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Kepala Daerah Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. *(ary/rtc)
loading...
Berita Lainnya
DPRD Riau Sarankan BPKAD Dipisah, Dianggap Tak Maksimal
Istri Mantan Gubernur Riau: Masyarakat Inhil Keluhkan Masalah Infrastruktur dan Ekonomi
Anggota DPRD Inhil Ini Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Laut
Dani M Nursalam Dipercaya Sebagai Dewan Penasehat IPSS Riau
Menggantikan Noviwaldy Jusman, Asri Auzar Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
DPRD Riau Sambut Kedatangan FKPMR Untuk Sampaikan Pokok Pikiran Terkait Persoalan Blok Rokan
Tiga Wilayah di Inhil Listrik Belum Optimal, Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN
Tampung Aspirasi di Desa Selat Nama, Septina: Apapun Bentuk Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan
Banyak Kegiatan Belum Jalan, Muamar Pinta Bupati Tak Ragu Ganti Kepala OPD Berkinerja Buruk
Sejumlah Kades di Riau Tuntut Kewajiban PT RUJ, Kami Merasa Ditipu Selama 25 Tahun
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar: Penguatan Toleransi Sebagai Basis Kebhinekaan
DPRD Riau Soroti Minimnya Realisasi Fisik dan Lambannya Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait