PILIHAN
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengeluarkan surat edaran, berupa imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak menaikan harga jual barang terutama sembilan kebutuhan pokok (sembako).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin saat diwawancarai awak media terkait dengan akan masuknya Bulan Ramadhan 1439 H yang tidak berapa lama lagi.
Dikatakan Sekda Said, menjelang Bulan Ramadhan ini, Pemkab Inhil akan mengeluarkan surat edaran, bahwa para pedagang agar tidak menaikan harga sembako yang berlebihan.
"Dalam artikata sebatas kewajaran, karena ini memang akan menjadi masalah bagi masyarakat kalau tinggi naiknya," kata Sekda Said di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan, imbauan ini sangat penting, untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat disaat Bulan Puasa.
"Imbauannya, untuk tidak menaikan harga barang yang tidak wajar," tegasnya.(adv)
Berita Lainnya
Kusnadi akan Gugat Akhmad Mujahidin ke Pengadilan, Dipecat dari Wakil Rektor
Niat Hendak Bersilahturahmi, Sumartono Malah Dapati Abang Kandung Tergeletak Tak Bernyawa
Gubernur dan Disdik Beri Perhatian Khusus kepada 86 Siswa Berprestasi
Nyaleg Tanpa Mundur PNS, Kepala SMPN 3 Palembang Dipecat
TGB Sebut Pasangan Jokowi-Maruf Berkampanye Positif 'Pelantikan TKD Jokowi Dumai'
Penemuan Jasad Mengapung di Perairan Batang Tuaka Kabupaten Inhil
Siang Ini Syamsuar Kumpulkan Kepala OPD 'Minta Presentasi Program'
Sudah Tahu Barang Itu Haram Tapi Sering Juga Transaksi 'Barang yang Haram' Akhirnya Dua Pria Inhil Diciduk Polisi
Sekda: Tunggu Audit BPKP, Soal Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Belum Dilunasi
Hingga Malam Harimau Masih Betah di Bawah Kolong Ruko Milik Warga Pulau Burung
Kasih Info Berapa Kali Pesan di-Forward, Fitur Baru WhatsAp