PILIHAN
Bupati Inhil Lantik 6 Penjabat Kepala Desa
Bualbual.com, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melantik 6 (Enam) Penjabat Kepala Desa sekaligus, Jumat (12/10/2018) pagi, di gedung Serba Guna Desa Simpang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka.
6 Penjabat Kepala Desa tersebut, 5 diantaranya merupakan Penjabat Kepala Desa dari Kecamatan Batang Tuaka. Sedangkan, 1 Penjabat Kepala Desa berasal dari Kecamatan Gaung.
Keenam Desa tersebut adalah, Desa Sialang Jaya, Desa Gemilang Jaya, Desa Tasik Raya, Desa Tanjung Siantar dan Desa Simpang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, serta Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung.
Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan tindaklanjut dari Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Mengacu pada peraturan tersebut, penunjukkan dan pengangkatan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.
"Pelantikan ini sangat penting dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program - program daerah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Inhil, seperti program DMIJ," ujar Bupati dalam sambutannya usai mengambil sumpah jabatan para Penjabat Kepala Desa.
Pelantikan yang disaksikan oleh ratusan masyarakat Desa Simpang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka ini berlangsung hikmat. Tertib acara berjalan lancar sedari awal dilaksanakannya prosesi.
Lebih lanjut, Bupati Inhil menyampaikan kepada para Penjabat Kepala Desa, bahwa kedepan mereka akan dihadapkan dengan tugas yang cukup berat. Tidak hanya di bidang Pemerintahan Desa dan pembinaan masyarakat, melainkan juga di bidang keuangan terkait pengelolaan anggaran desa.
"Desa saudara akan menerima Alokasi Dana Desa dari DMIJ dan Dana Desa yang bersumber dari pusat. Saya mengimbau agar para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik untuk pahami dan pelajari betul ketentuan dan peraturan perundang - undangan," pungkas Bupati.
Para Penjabat Kepala Desa, diungkapkan Bupati, dituntut harus mampu mengelola dana anggaran desa yang begitu besar di masing - masing desa.
"Saya tegaskan kembali, peraturan dan ketentuan pengelolaan keuangan itu yang pertama harus dipahami dan dipelajari," tukas Bupati.
Alokasi dana anggaran yang begitu besar, dikatakan Bupati, di satu sisi sangat menguntungkan bagi desa untuk melaksanakan pembangunan. Namun, di sisi lain hal tersebut dapat menjadi sebuah malapetaka saat Aparatur Desa tidak mampu mengelola anggaran dan membuat pertanggungjawaban.
"Ada Juklak dan Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) penggunaan dana anggaran. Sekecil apapun anggaran itu harus dipertanggungjawabkan," kata Bupati.
Pada kegiatan pelantikan tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan secara simbolis menyerahkan cinderamata untuk kenang - kenangan kepada Kepala Desa sebelumnya.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhil, Yulizal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Zainal Abidin dan sejumlah pejabat eselon lainnya. Terpantau hadir pula, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Ferryandi dan Ketua Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil, Yusuf Said.
Berita Lainnya
2.500 Orang di Kerpi Kena PHK, Dua Perusahaan Besar di Batam Tutup
Tahun Depan Dishub Riau Tindak Truk ODOL, Alokasikan Anggaran Rp500 Juta
Kisah jujurnya Bung Hatta saat naik haji
Naas,Seorang Warga Kecamatan Teluk Belengkong Tewas di Mangsa Buaya
Bupati Menyambut Kedatangan Wakil Gubernur Riau dalam Rangka Kunjungan Kerja di Rohil
Muslim: Ketua Pemilu Partai Golkar Wilayah II Kab Inhil Ajak Masyarakat Tetap Solit di Pilkada 2018
Dua Korban Tertimbun Longsor di Rohul Belum Ditemukan
Gubri Beri Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Bekerja di Pemprov Riau
5 Kandidat Kades Desa Igal Kec Mandah Siap Bertarung Siapa Saja Dia Baca disini
Capim KPK Diuji Lagi Rabu Dan Kamis 'Usai Tahap Makalah'
Menunggu Revisi Penahanan, Kejari: Eks Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja'afar Segera Dieksekusi Kembali Ke Penjara
Ade Agus Hartanto: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang "Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat"