PILIHAN
Menunggu Revisi Penahanan, Kejari: Eks Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja'afar Segera Dieksekusi Kembali Ke Penjara

BUALBUAL.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bakal mengeksekusi mantan bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja'afar menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan atas kasus korupsi yang menjerat tiga tahun silam.
Namun lantaran ada kesalahan masa tahanan pada amar putusan MA, eksekusi kepada yang bersangkutan belum bisa dilakukan.
"Amar putusan dari MA sudah kita terima akan tetapi terdapat kesalahan, jadi kita mangajukan revisi, setelah revisi keluar baru kita lakukan eksekusi," terang Kepala Kejari Pelalawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Effendi Zarkasy ketikan berbincang dengan riauterkini.com, Rabu (5/12/18).
Meskipun tidak menyebut secara rinci, berapa kesalahan masa tahanan pada amar putusan yang dikeluarkan MA, namun Zarkasyi menegaskan pihaknya, sudah melayangkan usulan revisi.
Jika revisi putusan MA selesai pihaknya kata Zarkasyi akan segera mengeksekusi TA. Meskipun TA bakal melakukan upaya peninjauan kembali namun, tegas Zarkasy tidak bakal menghalangi proses eksekusi.
Sebagai mana diketahui, TA terjerat kasus korupsi lahan perkantoran Bhakti Praja Pemda Pelalawan. Pada tingkat PN Tipikor Pekanbaru TA sempat divonis bebas dari semua tuntutan jaksa. Hanya saja, Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejati Riau dan Kejari Pelalawan kala itu mengajukan kasasi ke MA. Hingga hakim agung yang diketuai Prof Dr. Surya Jaya menerbitkan putusan pada 27 Agustus 2018 lalu.***
(riauterkini)
Berita Lainnya
Terkait judi Tembak ikan Dan Dindong Yang Meresahkan Warga di pinggir. Di Duga Di Bekap Aparat Polisi
Final Golkar Duetkan Wardan-Samsudin Uti Di Pilkada Inhil 2018
Audisi Umum Djarum Buka Beasiswa Bulutangkis Anak Berbakat Di Kota Pekanbaru
Pelamar CPNS Pemprov Riau Capai 4.885 Orang
Menkes Gandeng Bupati Seluruh Indonesia Cegah Penyakit Tidak Menular
Yusril Ihza Mahendra, Macan Kasus di Pelukan Petahana
Hari Ini, Ratusan Pebalap Adu Cepat di Laga Honda Dream Cup 2016 Pekanbaru
Listrik Sering Padam, Warga Kemuning Kecewa Berat
Taufan Rahmadi: Utang Dan Investasi China Diduga Jadi Penyebab, Indonesia Tak Tegas Soal penindasan penduduk muslim Muslim Uighur
Ini 12 Nama Calon Wakil Menteri yang Dipanggil ke Istana
Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Jalan dan Jembatan di Panipahan
Wabup Inhil Hadiri Acara Pisah Sambut Kasi Pidsus dan Penyambutan Kasi Datun Kejari Tembilahan